Tangerang Raya

Kakanwil Kemenkumham Banten Resmikan Gerai Layanan Terpadu, Diharapkan Tekan Praktik Percaloan

Dengan layanan ini, kami harap praktik percaloan dapat semakin ditekan, jika ada di luar itu, maka itu menyalahi ketentuan.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, meresmikan gerai layanan terpadu di lobi kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (18/8/2022). 

 

Baca juga: Pameran Alutsista TNI di Alam Sutera Hadirkan Panser Anoa dan Tank Scorpio

 

"Makanya dengan layanan ini kami harap praktik percaloan dapat semakin ditekan, jika ada di luar itu, maka itu menyalahi ketentuan," tambahnya. 

Tejo juga meminta seluruh jajaran kehumasan di wilayah Provinsi Banten, pada setiap satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, agar menjadi pintu utama penyebaran informasi kepada masyarakat melalui media massa.

"Sampaikan detail kebijakan dan berita secara benar, seseuai fakta yang terjadi dan jangan alergi apabila dihubungi oleh media, karena di jaman teknologi informasi saat ini, keterbukaan publik perlu ada kerjasama yang kolaboratif dan sinergis antara fungsi kehumasan dan media massa," ujarnya. 

Selain meresmikan gerai pelayanan terpadu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang juga memberikan pelayanan pembuatan paspor gratis kepada 10 orang masyarakat.

Para penerima pembuatan paspor gratis tersebut dipastikan akan mendapat pelayanan yang sama dengan yang lain, tanpa ada pemungutan biaya apapun.

"Untuk 10 orang yang menerima pembuatan paspor gratis itu hanya datang, mengurus, terus pulang, gak ada bayar apapun dan prosesnya tetap sama dengan yang lain, tidak ada perbedaan," kata Tejo. (m28)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved