Kecelakaan
Mantan Wamen PU Hermanto Dardak Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
Mantan Wamen PU, Hermanto Dardak, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan tol Pemalang-Batang, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, PEKALONGAN -- Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Achmad Hermanto Dardak, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan tol Pemalang-Batang, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Hermanto Dardak merupakan ayahanda Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, yang beristrikan artis Arumi Bachsin. Hermanto Dardak merupakan putra kiai NU terkemuka di Trenggalek, Jatim.
Informasi yang dihimpun menyatakan, hingga Sabtu pagi jenazah Hermanto Dardak masih berada di RS Poso, Pekalongan.
Kabar duka Hermanto Dardak meninggal dunia beredar dalam pesan berantai yang juga diterima Tribun.
Kabar duka. Innalillahi wa innailaihi roji'uun. Allahumaghfirlahu warhamhu waafihi wafuanhu
Telah meninggal dunia Bpk A.Hermanto Dardak, karena kecelakaan lalulintas di Pekalongan tadi pagi 20 Agustus 2022.
Mohon dimaafkan segala khilafnya
Saat ini berada di RS Poso Pekalongan
(Alm ayahanda dari Wagub Jatim, dan juga mantan Dirjen Bina Marga)
Informasi yang dihimpun Tribun menyebutkan, Hermanto Dardak dalam perjalanan arah Jakarta menggunakan mobil Toyota Innova.
Diperkirakan, Hermanto Dardak duduk di kursi kiri depan atau di sebelah pengemudi.
simak video terkait kecelakaan di Cibubur:
Diduga, pengemudi Innova mengantuk hingga kehilangan kendali dan mobil menabrak bagian belakang truk yang juga melaju arah Jakarta.
Petugas jalan tol, Iskandar menjelaskan, kecelakaan terjadi berada di Km 341,40 jalur B atau arah ke Jakarta sekitar pukul 03.25 WIB.
Lokasi kecelakaan ini merupakan jalan tol beton dengan kontur datar dan menikung ke kanan.
Arus lalu lintas dilaporkan landai saat kejadian dan cuaca di lokasi dilaporkan petugas dalam kondisi cerah.
Begitu juga jarak pandang normal tanpa gangguan.
Mobil Kijang Innova yang ditumpangi almarhum Hermanto Dardak bernomor polisi B 2739 UFZ dan dikemudikan oleh Angga Saputra (30) beralamat di RT 02 Kampung Ragamukti Citayam Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Pengemudi memiliki SIM A aktif sampai dengan 29 Maret 2026.
Angga Saputra dilaporkan hanya mengalami luka ringan.
Sementara truk yang mengalami tabrak belakang adalah truk Hino nomor polisi K 1909 BH yang dikemudikan Siswoyo (31), warga Desa Tanjungrejo RT002/RW001 Kecamatan Margoyo, Pati.
Pengemudi truk memiliki SIM B1 Umum yang aktif sampai dengan 15 Desember 2025.
Hermanto Dardak tinggal Jakarta, rumah Hermanto Dardak berada di Kompleks Binamarga RT 13/03 Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Saat kecelakaan terjadi Hermanto mengalami luka cukup dalam dan dilarikan ke RSU Aro dan kondisinya meninggal dunia.
Angga Saputra juga dirujuk ke RS yang sama dan dinyatakan rawat jalan. (Tribunnews.com)