Mutasi Pejabat

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Bakal Tentukan Perwira Jadi Kasubdit dan Kanit di Ditreskrimum

Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit tentang mutasi pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya beredar luas di kalangan wartawan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Polri kerap dilakukan dan menjadi kewenangan Mabes Polri. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang mutasi pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya beredar luas di kalangan wartawan.

Sebelas pejabat di Polda Metro Jaya itu dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya taat dan loyal terhadap keputusan Kapolri atas mutasi jabatan.

"Untuk faktor penyebab mutasi ini tentunya lebih tepat Mabes Polri yang memberikan statement," kata Zulpan, Selasa (23/8/2022).

Untuk mengisi kekosongan jabatan setelah ditinggalkan pejabat sebelumnya akan ditentukan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran.

Kapolda Metro Jaya akan memilih melalui proses pengawas kebijakan anggota yang dinilai pantas dan layak mengemban tugas Kasubdit, Kanit dan Kasubnit.

"Untuk jabatan Wadirkrimum tentunya menjadi wewenang dari Mabes Polri," ujarnya lagi.

 "Suratnya baru diterima hari ini, tentunya akan segera dibahas agar dinamika oprasional organisasi tetap berjalan," katanya.

Baca juga: Nama 15 Perwira Polisi Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terkait Kematian Brigadir Yosua

Baca juga: Kapolri Mutasi 15 Pati dan Pamen Paska Kematian Brigadir Yosua di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Zulpan  memastikan baha operasional Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tak akan terganggu saat terjadi rotasi petinggi di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Reymond Jerry Siagian diisukan dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan pelanggaran etik profesi pasca-kematian Brigadir J.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membantah isu penonaktifan Wadirkrimum AKBP Reymond Jerry.

"Baru kabar burung, gimana nangkapnya kalau kabar burung. Nanti kalau sudah ada ini baru tanya saya," kata Zulpan di Polres Jakbar Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, perkembangan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dijelaskan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Zulpan mengaku tidak punya wewenang untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

Dia akan berbicara jika sudah mendapatkan data  lengkap dan minta awak media agar melakukan konfirmasi ke Mabes Polri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved