Polisi Ungkap Kasus 303 di Beberapa Lokasi, Dua di Antaranya di Jakarta Utara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya memberantas perjudian. Polisi menggerebek sejumlah markas judi di antaranya di Jakut

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribun Medan/Fredy Santoso
Suasana di depan rumah milik AP Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara yang digeledah polisi terkait kasus judi online, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Seiring penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua, muncul isu konsorsium 303.

Isu konsorsium 303 adalah isu yang menyebut Ferdy Sambo dan beberapa perwira polisi jadi beking judi online. Polri membantah isu ada perwira Polri yang membekingi perjudian.

Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Polri, dari mabes hingga jajaran polda, memberantas kasus judi online maupun konvensional.

Kapolri meminta jajarannya tidak cuma menindak pemain judi. Namun, bandar maupun pihak yang turut melindungi aktivitas tersebut juga harus diberantas.

"Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi," @divisihumaspolri.

"Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun Instagram @divisihumaspolri sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

1. Praktik Judi Online di Pantai Indah Kapuk

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (12/8/2022).

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Unit 5 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam pengungkapan kasus judi online ini, polisi mengamankan 78 orang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, menyampaikan pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah rukan di Pantai Indah Kapuk pada Jumat dini hari.

"Pengungkapan kasus judi online dilakukan 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," ujarnya, Jumat (12/8/2022).

2. Komplotan Judi Online di Pluit

Pada Sabtu (13/8/2022), Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar komplotan penyelenggara delapan jenis perjudian online dan lima situs judi yang bermarkas di Apartemen CBD Pluit, Jakarta Utara.

Ada delapan orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved