Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Dalam rapat di Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Dalam rapat di Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Listyo Sigit masih menuturkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua, lantaran emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Motif Saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Putri, kata Listyo Sigit, menceritakan suatu peristiwa yang dituding dilakukan Brigadir Yosua di Magelang. Insiden itu disebut telah mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait insiden tersebut.
"(Ferdy Sambo marah) dengan peristiwa terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga. Untuk lebih jelasnya akan diungkap di persidangan," tutur Kapolri.
Motif yang disampaikan Kapolri ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi.
Andi mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari istrinya, Putri Chandrawathi (PC), lalu merancang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
"Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," katanya.
"Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua,” beber Andi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Karena emosi, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” papar Andi.
Baca juga: DAFTAR Polisi Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir Yosua, Merekayasa Hingga Hilangkan Barang Bukti
Kendati demikian, tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir Yosua, tidak dijelaskan secara rinci.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” terangnya. (Igman Ibrahim)