Kasus Brigadir J

Sebelum Bicara Kasus Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Polri Tetap Solid

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah pejabat Polri menghadiri rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Rapat tersebut membahas kasus penembakan menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri hadir di Komisi III didampingi oleh pejabat utama Polri antara lain Wakapolri Komjen Gatot Edy, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Irwasum Komjen Agung Maryoto.

Sebelum menyampaikan penjelasan tentang pembunuhan Brigadir Yosua, Listyo Sigit nyatakan Polri tetap solid. "Sebelum dimulai, kami ingin menyampaikan sampai saat ini Polri tetap Solid," kata Kapolri.

Setelah itu, Listyo Sigit membeberkan kronologis awal pembunuhan Yosua di mana awalnya adalah kasus pelecehan.

Ketika itu, usai swab PCR di rumah Saguling, Mampang, Jakarta Selatan, Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah paling akhir.

Kemudian, Ferdy Sambo mendapat kabar dari ajudannya di rumah dinas bahwa terjadi tembak menembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E.

"Sesampai di sana, disampaikan Brigadir J sudah tewas," katanya.

Sebelumnya, Tim khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dalang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis (11/8/2022)

Namun di saat bersamaan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga berencana memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," katanya.

Oleh karena itu, Komnas HAM diminta mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, Timsus melalukan pemeriksaan bersifat pro justitia sehingga harus segera dituntaskan secepat mungkin.

"Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," katanya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved