Kasus Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Sejumlah Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Hari Ini

Mantan Kadiv Propram Mabes Polri itu, datang mengenakan seragam dinasnya dan dikawal oleh puluhan anggota dari Propam serta Brimob.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
Tangkap Layar zoom
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi di Mabes Polri terkait pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat, Kamis (25/8/2022) 

 

Kepalda Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika secara administrasi sudah lengkap maka pihaknya akan segera sidang etik.

"Khususnya menyangkut masalah Irjen FS itu dulu yang menjadi fokus utama sidang kode etik menjalankan persidangannya," tegasnya Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, selain Irjen Ferdy Sambo ada 35 personel yang juga bakal menjalani etik profesi oleh Div Propam Mabes Polri.

Ia mengaku, pihaknya akan secepat mungkin menuntaskan perkara pelanggaran etik profesi puluhan personel kepolisian.

"Proses penyidikan juga secepatnya untuk dituntaskan, sidang kode etik juga secepatnya untuk segera dilaksanakan," terangnya. (m26)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved