Cacar Monyet

Temuan Kasus Cacar Monyet, Prof Zubairi Minta Masyarakat Tidak Panik

Meskipun begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh dan tak abai soal kebersihan.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Angga Bhagya Nugraha
Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, FINASIM saat ditemui di RS Kramat 128, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022) 

Adapun masa inkubasi cacar monyet biasanya berkisar dari 6 hingga 13 hari tetapi dapat pula 5 hingga 21 hari.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkess RI) mengonfirmasi adanya satu pasien yang positif terinfeksi cacar monyet atau monkeypox.

 

Baca juga: RSUD Kota Tangerang Disiapkan Sebagai Tempat Karantina Apabila Ditemukan Kasus Cacar Monyet

 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Syahril mengatakan bahwa per hari ini (Sabtu, 20/8/2022), terdapat satu pasien asal DKI Jakarta berusia 27 tahun terkonfirmasi positif cacar monyet.

"Kemenkes mendapat hasil laporan pemeriksaan PCR tadi malam (Jumat, 19/8/2022) dan dengan cepat hari ini kami mengumumkan kepada masyarakat," ujar Syahril dalam konferensi pers virtual Penemuan Pasien Pertama Terkonfirmasi Monkeypox, Sabtu (20/8/2022).

Syahril menjelaskan, bahwa pasien yang terkonfirmasi cacar monyet ini berjenis kelamin laki-laki dan baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri pada 8 Agustus 2022.

Kemudian pada tanggal 14 Agustus 2022 pasien mengalami demam serta adanya pembesaran kelenjar limfe.

“Kemudian di tanggal 16 Agustus 2022 muncul cacarnya atau ruam-ruam di muka, di telapak tangan, kaki dan sebagian di sekitar alat genital. Kemudian di tanggal 18 Agustus 2022 dilakukan pemeriksaan dan dalam satu hari setelah pemeriksaan keluar hasilnya positif monkeypox,” ujar Syahril.

Menurut Syahril, saat ini pasien dalam keadaan baik-baik saja atau gejala ringan.

Pasien juga tidak dirawat di rumah sakit tapi hanya melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk melakukan surveillance kepada masyarakat atau yang kontak erat dengan pasien untuk dilakukan pemeriksaan karena cacar monyet ini adalah kasus penyakit menular yang memerlukan kontak tracing kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut," ujar Syahril.

Adapun kasus konfirmasi cacar monyet ini merupakan kasus ke-23 yang diperiksa Kemenkes.

Di mana 22 kasus sebelumnya suspek atau dicurigai hingga discard atau disingkirkan karena negatif tes PCR cacar monyet.

"Sedangkan untuk satu kasus ini, dinyatakan positif melalui tes PCR selama dua hari. Apalagi  memiliki masa inkubasi yang lama yaitu 21 hari sebelum akhirnya menimbulkan gejala," kata Syahril.(m27)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved