Tangerang Raya

Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Botol Minuman Ilegal Dimusnahkan DJBC Banten

Sebanyak 9.574.560 batang rokok dan 4.123 botol  minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan di kantor Wilayah DJBC Banten, Selasa (30/8/2022).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Pemusnahan minuman keras dan rokok ilegal di Kanwil DJBC Banten, Selasa (30/8/2022). 

"Karena bahan baku dan proses produksinya memang tidak terjamin kualitasnya," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sita 450 Ribu Rokok Ilegal, Rencananya akan dijual Online

DJBC Provinsi Banten juga menyita barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana Kepabeanan dan Cukai di bawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yang telah mendapat keputusan pengadilan (Inkracht) untuk segera dimusnahkan.

Barang tersebut berupa 4.392.400 batang rokok ilegal, nilai barang diperkirakan Rp 8,8 miliar dan kerugian negara mencapai Rp 6,27 miliar.

Hingga Juli tahun 2022 ini Bea Cukai Provinsi Banten telah melakukan 743 kali penindakan.

Tembakau, etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, vape, dan barang fasilitas lainnya menyebabkan total kerugian negara sebesar Rp 31,5 miliar 

Seluruh barang bukti pemusnahan tersebut tidak dilakukan di Kanwil DJBC Banten.

Barang bukti tersebut akan dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.

Alasannya, untuk mengantisipasi kondisi pemusnahan yang bisa mencemarkan dan mengganggu kondisi lingkungan sekitar.

Barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut dibawa menuju Bogor  menggunakan dua truk besar dengan pengawalan dari pihak bea cukai.

"Jadi yang dimusnahkan di sini hanya sebagian saja, sebagai bentuk simbolis, lagi pula juga tidak mungkin dimusnahkan secara keseluruhan di lokasi ini, karena harus menjaga lingkungan juga," ucapnya.

"Untuk mengelola sebagian besar barang yang akan dimusnahkan itu, kami akan menggunakan fasilitas green zone dengan metode co-processing, sehingga pemusnahan dapat dilakukan dengan cepat, hanya dalam hitungan jam saja," kata Rahmat Subagio.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved