Polisi Menjambret Kalung Pedagang Tomat di Buleleng karena Banyak Utang, Kini Terencam Dipecat
Sempat berhasil membawa kabur barang curiannya, sang polisi mengalami lakalantas sehingga dirinya berhasil ditangkap
TRIBUNTANGERANG.COM, DENPASAR- Seorang polisi nekat menjambret kalung milik seorang pedagang tomat di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Selasa, 30 September 2025.
Anggota Polres Tababan Bali ini menjambret karena terlilit masalah hutang.
Sempat berhasil membawa kabur barang curiannya, sang polisi mengalami lakalantas sehingga dirinya berhasil ditangkap warga.
Insiden penjambret terjadi Asekitar pukul 13.00 WITA. Korban, seorang ibu bernama Kadek Suartini (50) tengah berjualan tomat seperti biasa di warung miliknya.
Pelaku datang dan berpura-pura sebagai pembeli dengan memberikan uang sebesar Rp 50.000.
Namun, dalam hitungan menit, situasi berubah menjadi tragis. Aiptu IWS memukul kepala korban dengan tongkat, lalu merampas kalung emas seharga Rp 15 juta yang dipakai korban. Saat itu, korban dalam kondisi tak berdaya.
Setelah menjambret, IWS melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi DK 5797 UG. Tapi upaya kaburnya terhenti tak jauh dari lokasi karena ia menabrak mobil dan mengalami kecelakaan.
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut segera mengamankan pelaku. Detik-detik penangkapannya bahkan sempat viral di media sosial.
Pengakuan Polisi: Terlilit Utang dan Tekanan Hidup
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, membenarkan bahwa pelaku adalah anggota polisi aktif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IWS mengaku nekat melakukan tindak kriminal tersebut karena terlilit utang besar.
"Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup," kata AKBP Ida, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Aksi kekerasan dan penjambretan ini membuat Aiptu IWS harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dikutip dari Tribunnews
"Kita sudah amankan pelaku dan sedang melaksanakan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Buleleng," lanjut AKBP Ida.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan, dan pelaku telah ditahan.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Kamis 2 Oktober 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Kamis 2 Oktober 2025: Sebagian Wilayah Hujan Ringan Siang Ini |
![]() |
---|
Adakah Demo Hari Ini di Jakarta 2 Oktober 2025? Cek Informasi dan Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Kamis 2 Oktober 2025, Cek Lokasi dan Waktunya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 2 Oktober 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.