Kasus Brigadir J
Terungkap, Ferdy Sambo Tembak Dinding Setelah Brigadir Yosua Terkapar di Lantai
Pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (30/8/2022), ada adegan Ferdy Sambo menembaki dinding salah satu ruang di rumahnya.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (30/8/2022).
Kasus pembunuhan ini menempatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.
Salah satu adegan pada rekonstruksi adalah situasi ketika Ferdy Sambo menembaki dinding salah satu ruang di rumahnya. Hal ini untuk memberikan kesan telah terjadi baku tembak.
Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang disiarkan secara online melalui kanal Youtube Polri TV.
Video rekonstruksi pembunuhan Brigadir J:
Dalam siaran itu, proses reka ulang adegan tak disampaikan secara utuh lantaran terputus-putus.
Awalnya, siaran itu memperlihatkan Ferdy Sambo berada di ruang tamu bersama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang berada di tempat yang sama.
Keduanya memeragakan adegan melihat Brigadir J yang sudah terkapar dengan posisi telungkup di bawah tangga rumah seusai dieksekusi.
Lalu, Sambo sengaja menembak tangga dan dinding.
Ada sejumlah peluru yang ditembakkan Ferdy Sambo dalam adegan tersebut.
Senpi tersebut sengaja ditembakkan untuk membuat seolah-olah kematian Brigadir J karena baku tembak. (*)