Kriminal

2 Pelaku Penyelundupan Sabu 3 Kilogram Dibekuk Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, mengungkap kasus penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Pelaku narkoba berkebangsaan Iran dan Meksiko ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dihadirkan saat konferensi pers, Rabu (31/8/2022). Mereka kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram melalui jaringan internasional. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, mengungkap kasus penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, Rabu (31/8/2022).

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta juga  menangkap dua pelaku warga negara asing (WNA), wanita dan pria.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan mengatakan, wanita asal Meksiko yang diringkus berinisial RLH dan pelaku pria asal Iran berinisial EK.

Menurut Finari Manan, penyelundupan narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu itu seberat 3.000 gram atau 3 kg dibongkar pada  pertengahan Agustus 2022.

"Dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika ini Bea Cukai Bandara SoekarnoHatta bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Finari Manan saat konferensi pers, Rabu (31/8/2022).

Finari Manan menjelaskan, pengungkapan kasus penyeludupan narkotika jaringan internasional ke Indonesia itu terjadi  Jumat (19/8/2022).

Saat itu RLH tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pukul 17.35 WIB. Dia naik maskapai penerbangan Turkish Airlines rute Istanbul-Jakarta.

Setibanya di Indonesia, RLH menjalani pemeriksaan di  Security Check Point 2 Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. 

Baca juga: Warga Bekasi Sembunyikan 60 Gram Sabu yang Bakal Diedarkan di Jakarta Diringkus Polisi

Baca juga: Jadi Pengabdi Bandar Ekstasi, Kasat Narkoba Karawang Pernah Ungkap 1 Ton Sabu

Barang bukti sabu 3 kilogram dari penangkapan dua pelaku narkoba berkebangsaan Iran dan Meksiko yang ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Barang bukti sabu 3 kilogram dari penangkapan dua pelaku narkoba berkebangsaan Iran dan Meksiko yang ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Saat menjalani pemeriksaan, RLH kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dinding dalam kopernya. Sabu yang disembunyikan seberat 3 kg.

"Dalam pengakuannya, RLH ini diperintahkan oleh salah satu jaringan narkoba internasional asal Meksiko untuk mengambil koper berisi methamphetamine dari seseorang di Negara Turki untuk dibawa ke Indonesia," katanya.

Lantas, tim gabungan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meringkus EK yang WNA di hotel di Jakarta Barat.

"EK berperan sebagai penerima paket yang dibawa oleh RLH, atas perintah jaringan sindikat narkoba internasional yang berada di Iran," katanya.   

Dari  pengungkapan penyeludupan narkoba tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler, paspor Meksiko, satu koper hitam dan bukti boarding pass.

Menurutnya, keberhasilan penyuludupan narkotika tersebut telah menyelamatkan 15.298 anak bangsa, dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13,6 miliar.

Sementara itu, sepanjang tahun 2022,  Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta telah mengungkap 78 kasus peredaran narkotika selama tahun 2022, termasuk kasus barunya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved