Polisi Tembak Polisi

Kuat Ma'ruf Ancam Brigadir J dengan Pisau di Magelang, Jawa Tengah

Kuat Ma'ruf Ternyata Berikan Pisau ke Saksi saat Rekonstruksi, Ini Kata Kabareskrim Polri

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Yulianto
Ferdy Sambo, hadir mengikuti rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah Dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Banyak beredar di media sosial, rekaman video call antara mendiang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan kekasihnya Vera Simanjuntak 

Dengan wajah yang terlihat hampir menangis, mendiang Brigadir J berbicara kepada Vera bahwa dirinya mendapat ancaman. Bahkan Brigadir J juga meminta agar kekasihnya yang rencananya akan dinikahi tahun depan itu agar mencari pria lain saja.

Ternyata ancaman itu benar terbukti. Lalu siapakah yang mengancam?

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto merespons adegan rekonstruksi soal Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf adalah sopir Putri Candrawathi.

Untuk diketahui, rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022), penyidik melakukan sebanyak 74 adegan dalam kasus tersebut.

Dalam adegan terakhir, terdapat adegan di mana Kuat Ma'ruf menyerahkan dua bilah pisau dan handy talki (HT) dari dalam tasnya.

Kemudian, benda-benda tersebut diberikannya kepada salah seorang saksi yang bernama Prayogi.

Prayogi diketahui merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Tidak Melawan, Brigadir J Sempat Memohon Kepada Ferdy Sambo Sebelum Ditembak Mati

Agus mengatakan, pisau yang diserahkan Kuat itu ternyata digunakan untuk mengancam Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

"Kan, sudah banyak beredar info keterangan pacar alm J yang menyatakan diancam squad-squad lama," ujarnya, Rabu (31/8/2022).

"Si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas," lanjut Agus.

Ia menuturkan, keterangan itu didapat dari kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Lalu, penjelasan tersebut turut diperkuat dengan keterangan dari para saksi lainnya.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," tutur dia.

Baca juga: Bareskrim Perpanjang Masa Tahanan Ferdy Sambo Selama 20 Hari ke Depan

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri mengklaim telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved