Kriminal

Suami di Bawah Pengaruh Minuman Keras Bakar Istri di Depan Anak-anak di Depok

Seorang pria berinisial LN diduga di bawah pengaruh alkohol membakar hidup-hidup istrinya sendiri di depan mata anak-anaknya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Intan UngalingDian
http://www.ladbible.com via tribunnews
Ilustrasi tindakan penganiayaan. Seorang perempuan mengalami tindakan kekerasan rumah tangga dari suaminya hingga mengalami luka bakar di tubuhnya, di Depok. 

TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK - Seorang pria berinisial LN membakar hidup-hidup istrinya sendiri di depan mata anak-anaknya.

Peristiwa suami bakar istri itu terjadi Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Minggu (28/8/2022) pukul 22.00 WIB.

Pelaku saat melakukan aksinya ini diduga di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus, mengatakaan, peristiwa ini terjadi Minggu malam dan dilaporkan ke polisi keesokan harinya.

"Kami mendapat laporan Senin (29/8/2022) dari ibu korban," kata Tulus saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Berdasarkan informasi dari pelapor, pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

"Dia pulang mabuk bersama teman-temannya. Lalu ada cekcok sedikit dengan istri sehingga berujung pembakaran," ujarnya.

Baca juga: Dewi Perssik Batal Laporkan Mantan Suami ke Polisi soal Honor Manggungnya Diduga Ditilep

Baca juga: Desy Ratnasari sedang Pilih Calon Suami Ketiga, Tak Ingin Drama dalam Pernikahannya

Kejadian pembakaran istri ini terjadi di rumah sekaligus bengkel kerja pelaku.

Akibat tindakan KDRT, sang istri mengalami luka bakar di sekujur badan.

"Saat ini korban masih dirawat intensif di RSUD Depok. Kita sudah minta pihak rumah sakit untuk melakukan visum," ucapnya.

Sementara pelaku dikabarkan kabur setelah melakukan aksi pembakaran itu.

"Kita sudah datang ke lokasi kejadian. Pelakunya tidak ada di tempat. Kita sedang lakukan pengejaran," kata Tulus.

Hingga kini polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus KDRT.

"Kita baru periksa saksi pelapor. Korbannya belum bisa dimintai keterangan," kata Tulus. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved