Kasus Brigadir J

3 Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan setelah Menjalani Pemeriksaan Konfrontir di Bareskrim Polri

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Bereskrim Polri yang akhir semalam.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022). Dia mengatakan, ada tiga alasan Putri Candrawathi tidak langsung ditahan. 

Setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, istri Ferdy Sambo itu kembali tak terlihat batang hidungnya.

Pantauan di lokasi Rabu sekitar pukul 23.50 WIB, hanya Arman Hanis-pengacara Putri Candrawathi yang terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

"Tadi kita mulai pemeriksaan jam 1. Karena tadi masuk, saya telat datang itu langsung istirahat isoma dan lain-lain sampai dengan jam 23.45," ujar Arman.

Arman membantah Putri Candrawathi menghindari awak media setelah pemeriksaan di Bareskrim.

"Bukan, nggak menghindar kok, tadi lewat samping saya antar ke situ. Di samping situ, iya samping sini (Gedung Bareksrim)," ujar dia.

"(Pintu kecil?) Iya, kan saya antar ke situ mobilnya di situ masuk lewat situ," ujar Arman Hanis.

 

 

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved