Harga BBM Naik
Kenaikan Harga BBM, YLKI: Bak Buah Simalakama Bagi Pemerintah
Tulus mencatat empat poin penting harus diperhatikan pemerintah setelah secara resmi mengumumkan kenaikan BBM hari ini.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM non-subsidi Pertamax 92 diibaratkan bak buah simalakama bagi pemerintah.
"Kebijakan menaikkan harga BBM bak buah simalakama. Tak dinaikkan, finansial APBN makin bleeding dan akan mengorbankan sektor lain. Jika dinaikkan, potensi efek dominonya sangat besar, berpotensi memukul daya beli masyarakat konsumen, yang ditandai dengan tingginya inflasi," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/9/2022).
Tulus mencatat empat poin penting yang dinilainya harus diperhatikan pemerintah setelah secara resmi mengumumkan kenaikan BBM hari ini, pukul 14.30 WIB.
Menurutnya, pertama, pemerintah harus menjamin bahwa rantai pasok komoditas bahan pangan tidak terdampak secara signifikan pasca kenaikan harga BBM.
Jalur jalur distribusi harus lebih disederhanakan dan dilancarkan, sehingga tidak menjadi kedok untuk menaikkan harga bahan pangan.
"Jangan jadikan kenaikan harga BBM untuk aji mumpung menaikkan komoditas pangan, dan komoditas lainnya," katanya.
Baca juga: Mulai Hari Ini Harga BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax Resmi Naik, Ini Harga Terbaru
Kedua, pemerintah Pusat dan pemerintah daerah harus tetap memberikan subsidi pada angkutan umum, atau insentif lainnya.
Sehingga apabila tarif angkutan umum mengalami kenaikan pasca kenaikan harga BBM, kenaikan tarifnya tidak terlalu tinggi.
"Tingginya kenaikan angkutan umum, dinilainya justru akan kontra produktif bagi nasib angkutan umum , karena berpotensi ditinggalkan konsumennya yang berpindah ke kendaraan pribadi," kata Tulus.
Ketiga, kenaikan harga BBM harus diikuti upaya mereformasi pengalokasian subsidi BBM.
Artinya penerima subsidi BBM benar-benar pada masyarakat yang berhak, by name by address, bukan seperti sekarang.