Tangerang Raya

Bayi Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Langsung Tunai BBM di Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak  dari Kementerian Sosial RI sejak Kamis (8/9/2022).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Warga kurang mampu sedang menerima uang tunai dari penyaluran bantuan tunai langsung BBM dan sembako sebesar RP 500.000 di Kantor Kelurahan Karanganyar, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (8/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang bayi di Kota Tangerang masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) dari Kementerian Sosial RI.

Informasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan.

Tengku Iwan mengatakan, ada bayi masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan langsung tunai tersebut. 

"Ada seorang bayi di daerah Belendung, Benda, Kota Tangerang, yang terdaftar sebagai KPM penerima BLT BBM ini," ujar Tengku Iwan, Kamis (8/9/2022).

Selain itu,  data KPM yang mendapatkan jatah BLT BBM hingga dua kali dalam keluarga yang sama alias dobel.

Lantas, Tengku Iwan minta Dinas Sosial Kota Tangerang agar segera memperbaiki data penerima BLT BBM.

Alasannya, warga yang terdaftar menjadi KPM seharusnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan akibat terdampak kenaikan harga BBM subsidi.

Perbaikan data tersebut juga untuk memastikan daftar warga yang menjadi KPM menjadi tepat sasaran untuk mendapat bantuan sosial.

"Jangan sampai penyaluran BLT ini justru menambah masalah baru, karena BLT disalurkan untuk mendorong daya beli masyarakat, karena harga kebutuhan pokok jadi naik," kata dia.

Baca juga: 57.140 Keluarga Penerima Manfaat di Kota Tangerang Mulai Terima BLT BBM dan Sembako

Baca juga: Secara Bertahap Pemkot Tangerang Mulai Salurkan BLT BBM dan Sembako Tahap 1

Menurutnya, dalam penyaluran BLT BBM saat ini, perlu memiliki pengawasan ketat dari seluruh elemen masyarakat.

"Makanya, penyalurannya (BLT BBM) ini harus diperhatikan betul dan masyarakat tak usah segan bilamana ada kejanggalan, langsung segera laporkan," tuturnya.

"Dan tentunya harus diiringi dengan sikap integritas dan transparan diberitahukan ini ke publik," katanya lagi.

Pemerintah Kota Tangerang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak  dari Kementerian Sosial RI sejak Kamis (8/9/2022).

BLT BBM ditambah sembako diberikan kepada warga untuk mengurangi beban hidup khususnya bagi masyarakat ekonomi kelas bawah. 

Pemkot Tangerang mulai menyalurkan BLT BBM dan sembako terhadap 57.140 KPM tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

BLT BBM dan sembako terasebut didistribusikan kepada masyarakat secara bertahap melalui PT Pos Indonesia di setiap kelurahan.

Bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM itu berupa uang tunai sebesar Rp 500.000 untuk setiap KPM. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved