Tangerang Raya

Trauma Healing untuk Korban Kekerasan Seksual pada Anak di Ciputat Kota Tangsel

Korban kekerasan seksual pada anak harus segera ditangani seperti memberikan trauma healing yang dilakukan P2TP2A Kota Tangerang Selatan.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Tri Purwanto, Kepala UPDT pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangsel, mengatakan, anak korban kekerasan seksual harus segera ditangani melalui upara trauma healing. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Korban kekerasan seksual pada anak harus segera ditangani seperti memberikan trauma healing.

Trauma healing korban kekerasan seksual pada anak itu dikemukakan Tri Purwanto, Kepala UPDT pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan.

Tri Purwanto mengatakan, P2TP2A langsung bergerak cepat untuk memberikan trauma healing kepada anak seperti korban kekerasan seksual Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Korban kekerasan seksual itu masih duduk di sekolah dasar dan dirudapaksa oleh pelaku yang kini diburu polisi.

Dia menambahkan, tim psikolog dari unitnya telah menuju kediaman korban.

"Tim kami sekarang sudah ke sana. Seharusnya kemarin, namun korban masih di rumah sakit dan tidak bisa, sehingga baru hari ini dijadwalkanm" kata Tri Purwanto saat ditemui di kantornya, Rawa Buntu, Serpong, Rabu (14/9/2022).

"Kami fokus ke korbannya untuk pemberian trauma healing. Untuk pelaku, kami serahkan kepada polisi," ucapnya.

Baca juga: Benyamin Davnie Kutuk Keras Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Ciputat

Baca juga: Gofar Hilman Ingin Jadi Diri Sendiri setelah Dituduh sebagai Pelaku Pelecehan Seksual

Menurut dia, penjangkauan yang dilakukan terkait kesehatan fisik dan psikologi korban dan keluarga korban.

Hasilnya akan menjadi dasar untuk program trauma healing berikutnya.

Dia mendapat informasi bahwa pelaku mencari korban secara random.

Pencegahan kekerasan seksual pada anak perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat.

Kasus pelecehan seksual pada anak sangat berpengaruh pada masa depan anak, sehingga pendampingan begitu diperlukan.

Selain memberikan trauma healing, dia menjelaskan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk tindakan preventif.

"Ini butuh peran serta seluruh lapisan masyarakat, agar kasus kekerasan pada anak ini bisa diatasi."

"Kami melakukan sosialiasi, namun tidak semua sosialisasi ini sampai pada seluruh lapisan masyarakat. Makanya butuh dukungan seluruh masyarakat, tidak bisa bekerja sendiri," katanya.

Di Tangerang Selatan ada 198 kasus kekerasan pada perempuan dan anak sejak Januari hingga Agustus 2022.

Kasus tersebut 43 kasus di antaranya telah selesai secara mediasi dan proses pengadilan.


 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved