Pelecehan Seksual
Benyamin Davnie Kutuk Keras Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Ciputat
Benyamin mengatakan, satu angka pun terkait pelecehan anak tidak bisa dibenarkan. Saya sangat mengutuk keras.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengutuk keras kejadian pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Dengan tegas, Benyamin menyebut satu angka pun terkait pelecehan anak tidak bisa dibenarkan.
"Yang pasti saya mengutuk keras kejadian pelecehan seksual kepada anak di Ciputat," kata Benyamin, Rabu (14/9/2022).
"Jadi UPTD P2TP2A berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus dan segera menangkap pelaku pelecehan yang ada di video yang viral tersebut," sambungnya.
Selain itu, ia telah memerintahkan dinas terkait, yakni DP3AP2KB melalui unit pelaksana teknis daerah, P2TP2A untuk melakukan pendampingan secara gratis kepada korban, baik pendampingan psikologi maupun pendampingan secara hukum juga penguatan dari segi keagamaan.
Benyamin menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama mulai dari orang tua atau wali, keluarga, masyarakat, media massa, dunia usaha, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan negara.
"Kekerasan itu bisa terjadi di mana saja, oleh karenanya kesiapan kita dari pemerintah daerah berkolaborasi dengan seluruh stake holder termasuk akademisi dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, mengedukasi siswa, guru maupun orang tua," katanya.
Menurut Benyamin, pihaknya terus meningkatkan pendekatan TP PKK di seluruh kewilayahan Tangsel.
Forum anak juga telah banyak dibentuk baik tingkat kelurahan, kecamatan dan kota.
Adapula perusahaan sahabat anak, mahasiswa peduli anak, pusat pembelajaran keluarga yang sudah tersebar sampai tingkat kecamatan.
Tak hanya itu, satgas penanganan masalah perempuan dan anak, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) juga sudah tersebar sampai tingkat kelurahan.
"Forum anak Tangsel saat ini menjadi pelopor dan pelapor apabila mendengar, melihat di sekitarnya terjadi tindak kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran," katanya.
Benyamin menambahkan, untuk langkah preventif mengenai hal tersebut, saat ini Puspaga Ceria siap menjadi tempat curhat keluarga di Tangsel melalui nomor 081318432843 (GRATIS),.