Pelecehan Seksual
Benyamin Davnie Kutuk Keras Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Ciputat
Benyamin mengatakan, satu angka pun terkait pelecehan anak tidak bisa dibenarkan. Saya sangat mengutuk keras.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengutuk keras kejadian pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Ia juga meminta, aparat kelurahan aktif memonitor setiap kegiatan masyarakat.
Apabila ada kejadian kekerasan atau pelecehan segera hubungi 112/atau Hotline P2TP2A 0878 8211 3632 atau melalui aplikasi sipadukeren.tangerang selatankota.go.id.
"Jadi segera lapor. Jangan takut, langsung saja. Semua harus jadi mata untuk mencegah kekerasan dan harus aktif untuk melaporkan apabila mendengar ada kekerasan di sekitar," kata Benyamin. (Raf)