Hacker Bjorka

Muhammad Agung Hidayatullah Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Ini Pekerjaannya

Kasus hacker Bjorka masih terus bergulir. Kali ini, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022). Dia mengatakan, MAH sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. 

Namun, saat itu kepolisian belum dapat memastikan apakah seseorang itu Bjorka atau bukan.

Baca juga: Dituding Sebagai Bjorka yang Ungkit Kasus Pembunuhan Munir, Said Fikriansyah Jadi Waswas

Baca juga: Inilah Profesi Said Fikriansyah Asal Cirebon yang Dituding Sebagai Bjorka si Pembobol Data

Tim khusus (timsus) bentukan Presiden RI Joko Widodo untuk masalah kebocoran data yang terjadi belakangan ini, kata Dedi, masih terus bekerja untuk melakukan penyelidikan.

"Belum disimpulkan seperti itu, karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," ujar dia.

"Saat ini untuk timsus yang dibentuk terdiri dari Menkopolhukam, Polri, BIN, kemudian dari Kemenkominfo, kemudian BSSN masih bekerja."

"Tentunya apa yang dilakukan nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh timsus," ujarnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved