Hacker Bjorka
Muhammad Agung Hidayatullah Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Ini Pekerjaannya
Kasus hacker Bjorka masih terus bergulir. Kali ini, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Namun, saat itu kepolisian belum dapat memastikan apakah seseorang itu Bjorka atau bukan.
Baca juga: Dituding Sebagai Bjorka yang Ungkit Kasus Pembunuhan Munir, Said Fikriansyah Jadi Waswas
Baca juga: Inilah Profesi Said Fikriansyah Asal Cirebon yang Dituding Sebagai Bjorka si Pembobol Data
Tim khusus (timsus) bentukan Presiden RI Joko Widodo untuk masalah kebocoran data yang terjadi belakangan ini, kata Dedi, masih terus bekerja untuk melakukan penyelidikan.
"Belum disimpulkan seperti itu, karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," ujar dia.
"Saat ini untuk timsus yang dibentuk terdiri dari Menkopolhukam, Polri, BIN, kemudian dari Kemenkominfo, kemudian BSSN masih bekerja."
"Tentunya apa yang dilakukan nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh timsus," ujarnya.