Korupsi

Mahfud MD Siap Pasang Badan Ungkap Kasus Mega Korupsi di Papua

Mahfud MD memastikan bahwa tidak ada rekayasa politik dalam kasus penetapan tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Mahfud MD mengaku siap terlibat pasang badan dalam menangani kasus-kasus mega korupsi di Indonesia. Salah satunya kasus Kasus mega korupsi di Papua yang telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka.  

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sebagai Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku siap pasang badan untuk mengawal kasus-kasus kontroversial di Indonesia seperti kasus korupsi di Papua.

Pernyataan Mahfud MD yang siap pasang badan untuk kawal kasus-kasus kontroversial disampaikan di akun twitter Mahfud MD pada Rabu (21/9/2022). 

 

 

Dalam keterangannya, Mahfud MD memastikan bahwa tidak ada rekayasa politik dalam kasus penetapan tersangka korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dilatarbelakangi oleh aspirasi tokoh dan rakyat Papua dengan keadaan korupsi di Papua yang memprihatinkan. 

"Itu untuk penegakan hukum sesuai dgn aspirasi tokoh-tokoh dan rakyat Papua," jelasnya.

Mahfud MD menjelaskan, dalam kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe bukanlah hanya sekedar gratifikasi Rp1 Miliar.

Melainkan PPATK sudah mengendus aliran dana mencurigakan senilai ratusan miliar yang melibatkan Lukas Enembe. 

Hal itu kata Mahfud MD masih akan dikembangkan oleh pihak terkait.

Mahfud MD juga menjelaskan kepentingannya menyampaikan sendiri kasus korupsi yang menjerat orang nomor 1 di Papua itu. 

Kata Mahfud MD, ia memang sudah kerap mengumumkan kasus korupsi yang melibatkan aparat negara.

Mahfud MD mengaku siap terlibat pasang badan dalam menangani kasus-kasus mega korupsi di Indonesia.

"Ada yang bertanya, mengapa yang mengumumkan Menko Polhukam. Memangnya mengapa? Saya kan sudah sangat sering mengumumkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum (APH)? Misal kasus ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain-lain. Saya adalah Menko Polhukam yang harus menjelaskan hal-hal yang kontrOversial," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan alasannya siap untuk pasang badan dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

 

Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Papua.
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Papua. (Tribun Papua)

 

Menurut Mahfud MD, hak rakyat tidak boleh lagi dirampas dengan korupsi sehingga membuat rayat miskin. 

Sehingga sebagai Menkopolhukam dan Ketua Ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme ia merasa harus bersuara.

"Selain itu, saya juga adalah Ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme (Komnas TPPU-PT). Jadi saya harus menjelaskan kepada rakyat. Hak rakyat tak boleh dirampas dengan korupsi sehingga banyak rakyat yang miskin. Sebagai Menko Polhukam dan Ketua Komnas TPPU-PT saya haruus bersuara," ucapnya.

Diketahui sebelumnya Mahfud MD blak-blakan mengenai kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Bahkan, Mahfud MD mengungkapkan aliran dana ratusan miliar yang melibatkan Lukas Enembe masuk ke sebuah kasino di luar negeri. (des)

sumber: https://twitter.com/mohmahfudmd/status/1572248806875631617

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved