Kriminal
Istri Ojol Aniaya Mahasiswi Minta Maaf Sembari Bawa Bayi, Korban: Proses Hukum Jalan Terus
Meski sudah memaafkan pelaku, proses hukun tetap berjalan, karena AP khawatir istri Ojol itu mengulangi perbuatannya lagi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - AP (22), mahasiswi yang dianiaya istri ojek online (ojol) di halaman rumah kos-nya di Jalan Madrasah, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan tetap akan melanjutkan proses hukum, meski istri ojol tersebut telah meminta maaf.
Sebelumnya, pasca menganiaya AP dan akhirnya tahu AP melaporkan kasusnya ke polisi, istri ojol berusaha meminta maaf dengan mendatangi kos AP sembari membawa bayinya.
Namun, AP tetah keukeuh ingin kasusnya lanjut di ranah hukum.
Menurut AP, ia ingin semua istri tidak berlaku brutal dan menuduh costumer ojol sebagai pelakor karena pekerjaan suaminya membawa penumpang.
"Memang sudah ada niatan dari dia minta maaf, sempat ngomong juga ketika minta maaf, mba tega sih sama saya, saya punya bayi (dilaporkan polisi)," ungakp AP, Kamis (22/9/2022).
AP mengaku, ketika bertemu pelaku sempat dihubungi anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan dan diminta datang ke Mapolsek.
Meski sudah memaafkan pelaku, tapi ia ingin proses hukun tetap berjalan, karena AP khawatir istri Ojol itu mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Mahasiswi Ini Dianiaya Istri Ojol Karena Dituduh Pelakor, Tak Terima Akhirnya Lapor Polisi
"Saya mau kasih pelajaran supaya enggak terulang lagi, jadi saya maunya lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, mahasiswi berinisial AP (22,) dianiaya istri ojek online karena cemburu di depan rumah kos-nya Jalan Madrasah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/9/2022).
Aksi penganiayaan itu terekam CCTV yang ada di dekat kos tempat korban tinggal.
Istri ojol itu terlihat menarik rambut korban hingga terseret beberapa meter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Mahasiswi-berinisial-AP-22-dianiaya-istri-ojek-online.jpg)