Polisi Tembak Polisi

Guru Besar Unpad Singgung Ferdy Sambo Dilindungi "Kakak Asuh", Kadiv Humas Polri: Itu Tidak Ada

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan terkait dugaan adanya 'kakak asuh' yang melindungi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
IG DivPropram Polri
Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi 

Diberitakan sebelumnya, misteri kakak asuh yang menjadi pelindung Ferdy Sambo menuai tanda tanya.

Sosok tersebut disebut mencoba membantu agar hukuman terhadap Eks Kadiv Propam Polri itu diringankan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksudkan adalah eks Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kedekatan keduanya terjalin saat Idham masih belum pensiun.

Bahkan, kata Sugeng, kedekatannya itu membuat Ferdy Sambo mendapatkan posisi strategis di Satgasus Merah Putih.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, IPW Tagih Janji Kapolri Soal Hukum Tidak Boleh Tumpul ke Atas

Namun kini, Satgasus tersebut telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Periode pertama dia sebagai sekretaris Satgasus ketika Pak Tito sebagai Kapolri dan Kasatgasusnya Idham Azis. Nah Idham Azis ini yang katanya biasa disebut kakak asuh (Ferdy Sambo)," kata Sugeng dalam diskusi di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Sugeng menjelaskan bahwa Ferdy Sambo langsung ditunjuk menjadi Kasatgasus Merah Putih saat Jenderal Idham Azis didapuk menjadi Kapolri. Dia bahkan menempati posisi tersebut selama 3 periode.

"Ketika Idham Azis menjadi Kapolri, Sambo menjadi Kasatgasus sampai dengan 3 periode Kasatgasus. Yang terakhir ditandatangani 1 Juli 2022, peristiwa (penembakan Brigadir J) terjadi 8 Juli 2022. Ada apa?," jelasnya.

Oleh karena itu, Sugeng mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih. Sebab, konflik of interest dalam satgas tersebut sangat besar.

 "Saya katakan bahwa ini konflik interest yang begitu besar. Sebagai Kadiv Propam, yang tugasnya memeriksa dugaan kode etik polisi, dia juga sebagai Kasatgasus, ini namanya bertentangan sekali. Bagaimana kalau tim Satgasus itu melakukan pelanggaran saat bertugas? karena dia harus memeriksa, maka semuanya harus ditutup-tutupi," pungkasnya.

Baca juga: IPW Identifikasi Jet Pribadi yang Digunakan Bawa Jenazah Brigadir J Milik Bos Judi, Minta Diusut

Diberitakan sebelumnya, Eks Penasihat ahli Kapolri yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi.

"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," tuturnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Terus Menciptakan obstruction of justice dan Alibi Palsu

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved