Sabtu, 13 Juni 2026

Pulau Reklamasi

Nelayan di Muara Angke Minta Pemerintah DKI Jakarta Prioritaskan Mereka Tinggal di Pulau G

Pulau G Ditetapkan Sebagai Pemukiman, Nelayan Muara Angke Minta Pemprov DKI Jakarta Prioritaskan Mereka untuk Menempati 

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Lilis Setyaningsih

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Nelayan di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta prioritaskan mereka untuk tinggal di Pulau G.

Pasalnya, masih banyak nelayan-nelayan kecil di wilayah Muara Angke belum memiliki hunian dan lokasi mereka berdekatan dengan Pulau G.

Seorang nelayan bernama Maryadi (47) mengaku khawatir penetapan Pulau G sebagai pemukiman hanya dapat dinikmati oleh kalangan atas saja.

"Soalnya yang udah-udah, kalau sudah diresmikan orang kita enggak kebagian yang bikin kita enggak mau itu di situ. Paling yang kebagian dalamnya," kata Maryadi saat ditemui di Dermaga Muara Angke, Sabtu (24/9/2022).

Menurut Maryadi, hampir 90 persen para nelayan Muara Angke menolak keberadaan Pulau G terlebih dijadikan untuk pemukiman.

"Yang 90 persen nggak setuju. Pertama kali janjinya buat nelayan kecil kalau sudah jadi mak bisa berbuat apa-apa. Biasa cuma yang kuat yang bisa dapat," ungkapkan.

Sebelumnya, melalui Pergub DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta, Pulau G ditetapkan sebagai pemukiman.

Baca juga: Janji Anies Baswedan untuk Hentikan Reklamsi, Justru Kini Memanfaatkan, Dibela karena Ikuti Perpres

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza membenarkan kebijakan penetapan Pulau G sebagai pemukiman tersebut.

"Pulau G sudah disampaikan oleh pak Gubernur nanti ke depan akan ditetapkan sebagai kawasan zona ambang yaitu pulau tersebut nantinya akan diarahkan menjadi kawasan permukiman," kata Ariza, Sabtu siang.

Menurut Ariza, kondisi Pulau G saat ini belum terisi oleh bangunan. Namun, Pemprov DKI Jakarta berjanji akan nya dengan baik.

Ariza pun memastikan, Pulau G diperlukan untuk semua kalangan warga Jakarta dan terbuka untuk umum nantinya.

Baca juga: Lima Wanita Alumni Universitas Indonesia Menangi Penamaan di Pulau Reklamasi, ini Artinya

"Iya, tidak boleh ada wilayah di mana pun yang eksklusif, tidak boleh. Semua wilayah Jakarta di mana pun harus terbuka bagi seluruh warga," ungkapnya.

"Baik kita perlu jaga kebersihan, kerapian, fungsional, tata ruangnya dengan lingkungan yang hijau, lingkungan yang bersih dan sehat," pungkasnya. (m38)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved