Lukas Enembe Tersangka

Berstatus Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 1 Miliar, Lukas Enembe Pastikan Tak Hadiri Panggilan KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribun Papua
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Papua. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hari Senin (26/9/2022) ini.

Namun Lukas Enembe menyatakan tidak akan hadir memenuhi panggilan tersebut.

Aloysius Renwarin, kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan, kliennya tak akan menghadiri panggilan itu.

"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," kata Aloysius Renwarin dalam Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (25/9/2022).

Renwarin mengaku telah melaporkan kondisi kesehatan Lukas Enembe pada Jumat (23/9/2022) lalu.

"Kami sudah bikin laporan sejak hari Jumat, beliau tidak akan hadir dalam pemanggilan di KPK hari Senin tanggal 26 (September 2022)," ujarnya.

Terkait pernyataan Renwarin tersebut, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong keterbukaan dari Lukas Enembe dan KPK.

"Mudah-mudahan nanti ada keterbukaan, misalnya KPK akan mengirim dokter independen, maka Pak Lukas Enembe menyambut dengan gembira," ucap Boyamin dalam kesempatan yang sama.

"Jangan sampai ini nanti saling berbantah-bantahan yang menjadikan masyarakat semakin bingung," imbuhnya.

Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas, Boyamin menyarankan KPK mengirimkan dokter independen.

"Saya kira ada solusi, dikirim dokter independen misalnya," ujarnya.

"Kalau memang sakit ya sudah, artinya ini bisa dirawat oleh negara atau dipercayakan untuk berobat sendiri secara mandiri," kata Boyamin.

Upaya tersebut, menurut Boyamin, akan menunjukkan keteladanan dari pemerintah kepada masyarakat terkait perilaku patuh hukum.

"Ini hal-hal yang mestinya oleh pemimpin kita itu ada titik-titik kompromis, supaya masyarakat diberi teladan yang baik, bahwa cara melakukan pemerintah dan perilaku patuh hukum ini bisa kita rasakan," tuturnya.

Jemput paksa

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved