Seleb

Lesti Kejora Laporkan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Polres Jakarta Selatan Semalam

Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya melaporkan kekerasan dalam rumah tangga .

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Lesti Kejora dikabarkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (29/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi Lesti Kejora datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya melaporkan kekerasan dalam rumah tangga .

Lesti Kejora korban KDRT ?

Kabar Lesti Kejora ke kantor polisi itu dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Iya benar, ada (Lesti Kejora) semalam (di Polres Metro Jakarta Selatan)," kata Nurma Dewi kepada awak media, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (29/9/2022).

Nurma Dewi mengatakan, kedatangan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan bukan karena pekerjaan atau silaturahim.

"Bikin laporan," ucapnya.

Dia menambahkan, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan terkait dugaan KDRT.

"Laporan dugaan KDRT," ujar Nurma Dewi.

Hingga berita ini diturunkan, Tribuntangerang.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Lesti Kejora dan tim kuasa hukumnya.

Lesti Kejora merupakan istri  Rizky Billar. Pernikahan mereka dilangsungkan di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2021.

Setahun pernikahan, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar diramaikan oleh kehadiran buah hatinya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar. 

Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Gelar Kampung Merdeka di Lapangan Belalang, Rawajati Jakarta Selatan

Baca juga: Lesti Kejora Rilis Lagu Sekali Seumur Hidup, Senang Punya Single Dangdut Klasik

Dibanting

Rizky Billar berulang-ulang banting Lesti Kejora ke lantai saat sang istri minta dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Lesti Kejora itu dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Tindakan kekerasan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora itu terungkap berdasarkan laporan polisi yang dilakukan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

"Berawal korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar ini selingkuh di belakang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (29/9/2022).

Dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa Lesti Kejora minta dipulangkan ke orangtuanya karena mengetahui Rizky Billar berselingkuh.

Namun, permintaan itu Lesti Kejora membuat Rizky Billar tersulut emosi.

"Terlapor emosi karena Lesti meminta dipulangkan ke orang tuanya," ucapnya.

Surat laporan terdaftar nomor perkara LP/B/2348/lX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA menyebutkan menyebutkan kronologi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

 "Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke lantai dan mencekik leher korban. Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang."

Rizky Billar berulang-ulang banting Lesti Kejora ke lantai saat sang istri minta dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Bahkan, Lesti Kejora juga dicekik suaminya.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," seperti dikutip dari surat laporan polisi Lesti Kejora.

Akibat dari tindak kekerasan Rizky Billar itu, Lesti Kejora mengalami kesakitan.

"Sehingga tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," katanya.

Lesti Kejora telah melakukan pemeriksaan dokter atau visum et repertum terkait laporannya terhadap suaminya, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Visum et repertum yang dilakukan Lesti Kejora untuk melengkapi laporannya sehingga bisa ditindaklanjuti polisi.

"Semalem kita harus visum dulu, jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Menurut Nurma Dewi, dari hasil visum Lesti Kejora tersebut akan diperdalam oleh kepolisian.

Saat ini, polisi masih menyelidiki masalah  yang dihadapi oleh pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

Sejak pernikahannya setahun lalu, pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar kerap menjadi buah bibir netizen di dunia Maya.

Trending di media sosial

 Kabar Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke polisi atas kasus dugaan KDRT itu menjadi trending di media sosial Twitter.

 Warga internet atau warganet memberikan komentar dan memberikan dukungan kepada Lesti Kejora terkait masalah KDRT tersebut.

"Mau segimanapun cringe-nya si lesti tapi ga etis bercandain dalam kondisi dia jadi korban abuse suaminya. Seengganya kalo ga bisa berempati diem aja deh," tulis warganet, Kamis (29/9/2022).

Mereka juga minta agar masyarakat tak memberikan kritik negatif  kepada sang biduan karena masalah rumah tangga yang sedang dihadapinya.

Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (28/9/2022) malam. 

"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-Red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ucap Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2022).

Pelapor, kata Nurma Dewi, KDRT tersebut dilakukan oleh Rizky Billar, suami Lesti Kejora.

"Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," kata Nurma lagi.

Menurut Nurma Dewi, atas laporan Lesti Kejora, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT. 

"Pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma Dewi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved