Minggu, 10 Mei 2026

Perampasan Motor

Pelaku Perampas Motor Bermodus Leasing di Tangerang Diringkus Polisi, 2 Pelaku Lainnya Buron

Perampas Motor selalu punya modus untuk mengambil motor, kali ini bermodus leasing, akhirnya diringkus polisi, 2 pelaku lainnya buron di Tangerang

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
ilustrasi - Motor curian disita Polsek Pagedangan saat membongkar kasus sindikat pencurian motor Jaringan Lebak, Banten. 

TRIBUNTANGERANG.COM, CILEDUG -- Para begal motor selalu punya modus berbeda-beda ketika ingin merampas motor korban.

Tidak hanya menggunakan senjata tajam, kini juga penipuan berbungkus leasing. 

Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil meringkus dua pelaku kelompok perampasan kendaraan roda 2 atau motor di Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku perampasan kendaraan bermotor itu berhasil ditangkap pada Senin (26/9/2022) lalu.

Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial T alias A (26) dan WM (26).

"Dua dari empat pelaku perampasan sepeda motor di Karang Tengah telah berhasil ditangkap pada Senin lalu sekira pukul 09.30 WIB," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (28/9/2022).

"Sementara dua pelaku lainnya yang merupakan kawanan pelaku perampasan ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota," imbuhnya.

Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan kelompok perampasan kendaraan bermotor itu berawal dari laporan korban berinisial A (24) pada Selasa (20/9/2022).

Saat itu, korban hendak berangkat bekerja dan melintas di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kemudian korban dipepet secara tiba-tiba oleh dua sepeda motor yang dinaiki empat pelaku tersebut.

Baca juga: Setelah Kasus Begal Viral, Polsek Jagakarsa Baru Mau Terima Laporan Korban Begal di Lenteng Agung

Kelompok perampasan kendaraan bermotor itu menuduh kendaraan korban bermasalah, lantaran menunggak angsuran pembelian motor yang digunakannya itu.

Selanjutnya, salah seorang pelaku meminta kunci kontak dan STNK milik korban dan membonceng korban menuju lokasi kejadian di jalan Anggaran.

Di sana, para pelaku berpura pura mengecek kendaraan korban menggunakan aplikasi lewat telepon seluler.

"Para pelaku mengatakan bahwa surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) motor milik korban telah digandakan. Tapi, korban yang merasa memiliki BPKB dan menyimpannya di rumah," kata dia.

"Korban pun berusaha menghubungi orangtuanya dan saat panggilan telepon diangkat, pembicaraan korban dengan orangtuanya diambil alih pelaku dengan cara menjauh, sehingga korban tidak mengetahui percakapan itu," ungkapnya.

Baca juga: Begal Motor di Lenteng Agung, Motor Dipepet lalu Dituduh Menganiaya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved