Senin, 20 April 2026

Kriminal

Penganiaya Dua Wartawan di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Karawang menetapkan tiga tersangka penganiyaan dua wartawan di Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Polres Karawang akhirnya menetapkan tiga tersangka penganiyaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG - Polres Karawang menetapkan tiga tersangka penganiyaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat.

Tiga tersangka itu berinisial D, R, RR alias L.

 

 

D adalah pengurus Askab PSSI Karawang, R sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan RR warga sipil.

Atas penetapan tersangka, kuasa hukum ketiga tersangka, Eka Prasetya akan menyiapkan upaya hukum dan pendampingan para tersangka.

"Responnya ya kami siapkan langkah hukum, pendampingan dan mengawal kasus ini samlai selesai," kata Eka Prasetya, saat dihubungi, pada Kamis (29/9/2022).

Walaupun dia menyebut belum tahu dasar dari penetapan ketiga tersangka tersebut, maka, langkah-langkah yang ditempuh dengan pro justitia dan prosedural.

Tapi, misalkan jika penetapan para tersangka itu ada cacat formil akan dilakukan upaya hukum pra peradilan.

"Makanya kami harap penetapan tersangka itu objektif, bukan karena terburu-buru waktu atau karena desakan publik," katanya.

Polres Karawang menetapkan tiga tersangka penganiayaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat.

Tiga tersangka itu berinisial D, R, RR alias L. D ini pengurus Askab PSSI Karawang, R sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan RR warga sipil.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menuturkan, penetapan ketiga tersangka itu dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan keterangan 10 saksi.

"Kami menetapkan tersangka masing-masing berinisial D, R, dan RR alias L. Para tersangka mengakui perbuatannya," kata Arief, pada Kamis (29/9/2022).

Arief menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sofa, ponsel yang dipakai pelapor saat peristiwa, dan hasil visum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved