Kriminal

Putri Penyanyi Dangdut Imam S Arifin Jadi Otak Pelaku Pencurian Motor Modus Antar ke ATM

Salah satu pelaku dari 3 pelaku penipuan dan pencurian motor di Taman Sari, Jakarta Barat, yakni putri penyanyi dangdut Imam S Arifin.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
RDA (paling kiri) anak almarhum penyanyi dangdut Imam S Arifin ditangkap oleh Polsek Taman Sari Jakarta Barat atas kasus pencurian motor. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Salah satu pelaku dari 3 pelaku penipuan dan pencurian motor di Taman Sari, Jakarta Barat, yakni putri penyanyi dangdut Imam S Arifin berinisial RDA.

Ketiga pelaku yang menggunakan modus antar ke gerai anjungan tunai mandiri (ATM) dibekuk petugas Polsek Taman Sari Jakarta Barat.

“Iya benar, benar itu putri dari almarhum pedangdut Imam S Arifin," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kamis (29/9/2022).

Yonky mengatatakan, RDA merupakan otak kejahatan pencurian motor dengan modus berpura-pura minta diantar ke ATM. 

Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial AA dan H merupakan penadah barang curian. 

Diduga uang hasil pencurian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika. 

"Serta untuk membeli sabu, karena saat  dilakukan tes urin, RDA terbukti positif menggunakan Amfetamin," ujar Yongky.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Nyamar Jadi Ojol Gasak Motor dalam Sekejap di Pademangan Jakarta Utara

Baca juga: Asisten Rumah Tangga Diduga Pelaku Pencurian Perhiasan dan Uang Milik Majikan di Kota Bekasi

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved