Rusuh Arema Persebaya
Korban Rusuh Arema Persebaya Bakal Segera Diidentifikasi Tim DVI Polri
Korban peristiwa rusuh Arema Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bakal diidentifikasi Tim DVI Polri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, penggunaan gas air mata untuk menangani kerusuhan sesuai prosedur.
Alasan polisi menggunakan gas air mata karena suporter bertindak anarkis dan masuk ke area lapangan.
Setelah melepaskan gas air mata, suporter berhamburan ke pintu 12 dan membuat area itu mengalami penumpukan orang.
“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/10/2022).
“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” katanya lagi.
Sementara itu, larangan penggunaan gas air mata di dalam Stadion ada dalam regulasi FIFA Pasal 19 b tentang pengamanan pinggir lapangan mengenai regulasi keamanan dan keselamatan stadion.
Pasal itu menyebutkan, senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan dalam menjaga kondisi keamanan dan keselamatan.
BalasBalas ke semuaTeruskan