Rusuh Arema Persebaya

Pemerintah Bentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Anggotanya dari Mantan Wakil Ketua KPK Hingga Atlet

pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Mahfud MD menjadi ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.  

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Tidak hanya diselesaikan oleh PSSI, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Menkopolhukam Mahfud MD pun mengungkap siapa saja isi TGIPF yang akan menjadi tim utama penyelesaian kasus Kanjuruhan. 

Mahfud MD mengatakan pembentukan TGPF diperlukan lantaran tewasnya 125 orang dalam pertandingan sepak bola Arema FC Vs Persebaya Surabaya sangat serius. 

 

Peristiwa ini menjadi peristiwa terbesar ketiga di dunia yang menelan korban meninggal dunia karena pertandingan sepak bola.

Di mana posisi pertama dipegang Peru dengan 328 korban jiwa kemudian disusul Ghana 126 jiwa dan Indonesia 125 korban jiwa. 

Maka kata Mahfud MD, sesuai perintah Presiden Jokowi, Menkopolhukam membentuk TGIPF 

"Kalau korban tidak bertambah, maka kita jadi negara terbesar ketiga yang sepak bola makan korban di dunia. Maka presiden menyatakan belasungkawa sebesar-besarnya kepada seluruh korban dan perintahkan kita untuk uraikan intruksi yang disampaikan presiden," bebernya di Kantor Kemenkopolhukam pada Senin (3/10/2022). 

Tugas TGIPF kata Mahfud MD ialah mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. 

Baca juga: Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Membuat Sepak Bola Dunia Berduka, FIFA Turunkan Bendera Setengah Tiang

Tim tersebut akan dipimpin sendiri oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Anggotanya kata Mahfud MD akan ditetapkan paling lama 24 jam semenjak konferensi pers Senin siang. 

Nantinya, TGIPF tragedi Kanjuruhan akan diisi oleh pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat akademisi, dan media massa. 

Mahfud MD berjanji, TGIPF itu akan mengungkap peristiwa Kanjuruhan dalam waktu tiga minggu lamanya. 

"Nanti akan diumumkan secepatnya itu yang tugasnya kira-kira akan diselesaikan dua atau tiga minggu ke depan," beber Mahfud MD. 

Sementara menunggu hasil kerja TGIPF, Mahfud MD mendesak Kapolri agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

Polri juga diminta melakukan evaluasi dalam penanganan terhadap penyelenggara keamanan di daerah setempat. 

Baca juga: Sejarah Jakarta, Final Piala Presiden 2018 Hampir Senasib dengan Kejadian di Stadion Kanjuruhan

Diketahui sebelumnya 125 orang dinyatakan meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Mereka yang tewas lantaran terinjak-injak dan sesak nafas saat berupaya mencari jalan keluar dari Stadion Kanjuruhan

Kepanikan suporter Aremania yang hendak keluar stadion dipicu dari gas air mata yang dilontarkan oleh polisi sesaat ribuan penonton menorobos masuk ke tengah lapangan Stadion Kanjuruhan

Berikut susunan anggota TGIPF Tragedi Kanjuhuran:

Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD

Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali

Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad

Anggota:

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI);

2. Sumaryanto (Rektor UNY);

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer);

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas);

5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA);

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB);

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI);

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat);

9. Laode M Syarif (Kemitraan/Mantan Wakil Ketua KPK); dan

10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain tim nasional sepak bola).

 sumber: https://www.youtube.com/watch?v=O28espoXbVM

 
 
 
 
 

 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved