Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo: Semua yang Saya Lakukan Karena Kecintaan Pada Putri Candrawathi

Ferdy Sambo mengaku semua yang dilakukannya karena kecintaan pada isterinya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Dok. Kejagung
Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (5/10/2022) 

"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, jaksa penuntut umum menerima tanggung jawab tersangka," ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung RI, Fadil Zumhana kepada awak media, Rabu (5/10/2022).

Pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Ferdy Sambo Cs.

Ferdy akan ditahan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Putri Candrawathi bakal ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Untuk Bripka Ricky, Bharada Richard, dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (m31)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved