Tragedi Kanjuruhan
35 Saksi Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur Diperiksa
Sebanyak 35 saksi, baik internal polisi dan pihak luar telah diperiksa kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 35 saksi telah diperiksa kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kepada Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, mereka yang diperiksa baik dari internal atau anggota Polri dan eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
"Dari tim penyidik juga sudah melaporkan kepada Bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini," ujar Dedi Prasetyo seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (6/10/2022).
Menurut di, dari 35 saksi itu dari pihak polisi dan pihak lain yang terlibat dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan sudah dimintai keterangan.
Sedangkan pemeriksaan saksi eksternal, Dedi mengatakan, polisi masih perlu mendalami beberapa hal.
Penyelidikan terhadap saksi-saksi dilanjutkan hari ini.
"Sehingga rekan-rekan mungkin besok (hari ini) baru akan saya sampaikan tentang progress," katanya.
"Baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," ujarnya.
Baca juga: Viking dan The Jakmania Karawang Agendakan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Ini Sanksi Berat yang Dikhawatirkan Terkait Tragedi Kanjuruhan, Bukan Hanya Piala Dunia U-20
Dedi menuturkan bahwa polisi juga telah melakukan rapat yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat itu, tim investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai yaitu pertama tim audit investigasi dari Irwasum dan Propam.
"Dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini (kemarin)," kata Dedi.
"Karena sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," kata Dedi Prasetyo.