Bupati Purwakarta Cerai
Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Bakal Jalani Sidang Mediasi 19 Oktober Mendatang
Urusan rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyani diselesaikan di Pengadilan Agama Purwakarta.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG - Urusan rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyani diselesaikan di Pengadilan Agama Purwakarta.
Pengadilan Agama Purwakarta ini sebelumnya telah menunda sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.
Sidang kedua dijadwalkan Rabu (19/10/2022) dengan agenda mediasi.
"Sidang ditunda selama dua pekan pada 19 Oktober 2022, sidang kedua agendanya ialah upaya damai atau mediasi," ujar Ketua Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Tibyani, Kamis (6/10/2022).
Dia menjelaskan, saat sidang lalu baru dilakukan pemeriksaan identitas karena ada koreksi soal alamat tergugat.
Sedangkan pada 19 Oktober 2022 mendatang, penggugat Anne atau Ambu Anne dan tergugat Dedi Mulyadi akan dihadirkan.
"Kemudian kalau hadir dua-duanya penggugat dan tergugat maka majelis hakim akan melanjutkan mediasi dahulu sebelum masuk pada pokok perkara," ujarnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Ambu Anne, Ini Tanggapan Pengadilan Agama Purwakarta
Baca juga: Sidang Gugatan Cerai Pertama Berlangsung 5 Menit, Bupati Purwakarta Ambu Anne: Alhamdulillah Lancar
Diberitakan sebelumnya, sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami Dedi Mulyadi digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022).
Ambu Anne hadir didampingi keluarganya. Sedangkan tergugat Dedi Mulyadi tidak hadir ke persidangan dan diwakilkan pengacaranya, Ojat Sudrajat.
Ambu Anne mulai menjalani sidang pukul 09.00 WIB di ruang Sidang Utama, Umar Bin Khatab.
Sidang gugatan cerai itu dipimpin Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy.
Para awak media dipersilakan mengambil gambar sekira 2 menit, selanjutnya dipersilakan keluarga.
Pantauan di lokasi persidangan berlangsung sekitar hanya lima menit. Ambu Anne langsung keluar ruang sidang menuju ke kendaraannya.
Saat ditanya awak media Ambu Anne tampak santai, meski terlihat gugup.
"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," ujar Ambu Anne.
Baca juga: Anne Ratna Mustika Minta Doa yang Terbaik Soal Gugatan Cerainya pada Dedi Mulyadi
Baca juga: Anne Ratna Mustika Nyanyikan Lagu Pergilah Kasih di Saat Rumah Tangganya Terancam Bubar
Dia mengatakan, sidang berlangsung singkat karena baru pemeriksaan identitas.
"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober nanti," ujar Ambu Anne.
Namun, Ambu Anne tidak menjelaskan alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Dia hanya minta didoakan yang terbaik.
"Yah ada lah, doakan saja terbaik dan berjalan lancar," ujar Ambu Anne.
Untuk sidang selanjutkan diagendakan pada tanggal 19 Oktober 2022.
Agenda sidang mediasi menghadirkan Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi hingga pembahasan pokok perkara.