Banten
Skor Integritasnya Paling Rendah se-Jawa, KPK Minta ASN se-Banten Serius Berantas Korupsi
KPK meminta Pemprov Banten beserta pemkot dan pemkab serius memberantas korupsi. Hasil survei integritas menempatkan Prov Banten di tempat terendah
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Banten beserta pemkot dan pemkab se-Banten untuk serius memberantas korupsi.
Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan KPK menunjukkan korupsi di wilayah Banten sangat kronis.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, KPK menggelar SPI untuk memetakan risiko korupsi.
SPI mencakup pengelolaan anggaran serta mengukur efektivitas pencegahan korupsi.
"Hasil SPI menunjukkan provinsi Banten masih di bawah rata-rata," kata Alexander pada roadshow KPK di Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (7/10/2022).
"Rata-rata nasional itu 72, NTT mendekati 70-an. Banten 61,4. Artinya Banten paling rendah di Jawa," ujarnya.
"Hasilnya masih jauh dari rata-rata nasional. Angka paling tinggi 92. Masih beda 30. Target tahun 2022 itu nilai 72. Harapan kami, ada perubahan," kata Alexander.
Wilayah Banten pun mendapat sorotan dari KPK sebagai daerah rawan korupsi.
"Buat ASN baik provinsi atau pemkot, atau pemkab di Banten, ini jadi cermin bagi kita bersama, bahwa pekerjaan pemberantasan korupsi masih butuh usaha keras oleh semua pihak," ujar Alexander.