Jumat, 10 April 2026

Oknum Polisi Jadi Perampok

Mahfud MD Bersuara, Minta 3 Oknum Polisi Jadi Perampok Dipecat: Stop Impunity

Mahfud MD Bersuara, Minta 3 Oknum Polisi Jadi Perampok Dipecat: Stop Impunity, Berikut Kejadian Dugaan Perampokan di Medan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
POLISI Perampok- Tiga oknum polisi bertugas di Polrestabes Medan melakukan perampokan sehingga mereka terancam dipecat dari satuan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia, Mahfud MD menyampaikan, tiga polisi perampok itu segera dipecat.

Pernyataan itu ia sampaikan lewat akun Twitter.

"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulisnya diakun resmi Twitternya, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Cs, Tersangka Kasus Kematian Brigadir J akan Dihadirkan Langsung di Persidangan

Baca juga: Modus Motor Bermasalah, 3 Oknum Polisi Gertak Warga, Nyaris Ambil Paksa Hingga Seret Warga

Ia juga meminta agar pihak terkait melacak komplotan tiga anggota Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan percobaan perampokan terhadap warga.

"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya, baik yang ada di tengah masyarakat meupun yang ada di tubuh POLRI sendiri. Lacak komplotannya," tegasnya.

Menurut informasi, tiga polisi anggota Sabhara Polrestabes Medan yang merampok itu berinisial H, B dan A.

Janji Beri Sanksi Tegas

Sedangkan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatared mengatakan, tiga polisi yang melakukan perampokan akan menjalani sidang etik. Bila terbukti secara sah dan meyakinkan mereka dijatuhi sanksi pemecatan.

"Kasus ini menjadi perhatian Bapak Kapolda Sumut," ujarnya kepada jurnalis.

Ia menjelaskan, tiga polisi yang melakukan perampokan itu bertugas di Sabhara Polrestabes Medan.

Ketiganya berinisial Bripka H, Bripka B dan Bripka A. Kini, ketiga oknum polisi tersebut sedang ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca juga: 3 Oknum Polisi Medan Jadi Perampok, LBH Sebut Polisi Nakal Perlu Dipecat

Baca juga: 3 Polisi Perampok Terancam Dipecat, Kapolrestabes: Saya Janjikan Tindak Tegas

Dan, ketiga pelaku itu akan dijatuhkan sanksi pidana kemudian bila terbukti dikenakan sanksi pemecatan atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Ia menyatakan, tidak akan segan segan menjatuhkan sanksi tegas seperti pemecatan bagi oknum Polri yang mencoreng nama baik kepolisian.

"Saya sampaikan bahwa, kami akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH. Dan, saya janjikan akan kita tindak dengan tegas," katanya.

Selain itu, ada dugaan tiga polisi perampok itu punya jaringan khusus sehingga mereka akan mendalaminya.

Karena itu, ia meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk menyidik kasus ini sampai tuntas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved