Prostitusi Online
Satpol PP Tangsel Segel Sebuah Rumah di Oscar Pamulang yang Diduga jadi Tempat Prostitusi
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Satpol PP Tangsel Segel Sebuah Rumah di Oscar Pamulang, Selasa (11/10/2022)
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG SELATAN -- Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel satu rumah tinggal di jalan Oscar Raya Pamulang, Kota Tangerang, Selasa (11/10/2022).
Penyegelan dilakukan usai pemeriksaan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan dan pencarian bahan keterangan oleh tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan bersama dinas sosial dan DP3AP2KB Tangsel, Sabtu malam lalu.
Hal ini disampaikan oleh kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Facry.
"Lokasi tersebut kami datangi atas informasi warga, adanya rumah tinggal yang terindikasi dijadikan kegiatan prostitusi online. Warga mencurigai banyak wanita yang tinggal di rumah tersebut kedatangan tamu yang berganti-ganti baik siang hari maupun malam hari," katanya, Selasa (11/10/2022).
Mendapat laporan warga, pihaknya lalu mengirim tim yang melakukan pengawasan pengamatan serta pengumpulan bahan keterangan terkait aduan masyarakat adanya dugaan kegiatan prostitusi online di lokasi.
Usai mengumpulkan bahan keterangan, Satpol PP bersama dinas sosial dan DPM3KB melakukan operasi.
Baca juga: Cerita Prostitusi di Kampung Rawa Malang yang Ditutup, Berawal Tempat Baru PSK dari Kramat Tunggak
"Kami telah mengamankan sembilan wanita yang diduga PSK dan enam pria di lokasi jalan Oscar Pamulang," kata Muksin Al Facry
"Kami serahkan untuk pembinaan lebih lanjut ke dinsos dan dinas pemberdayaan perempuan , perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," lanjutnya. (Raf)