Lesti Korban KDRT
Psikolog Aully Grashinta: Langkah Lesti Kejora Keluar dari Tindak KDRT Perlu Ditiru Korban Lainnya
Sikap Lesti Kejora yang memutuskan keluar dari tindak KDRT harus bisa ditiru oleh korban lainnya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi Lesti Kejora ternyata sudah sejak tahun 2021 mendapatkan tindak percobaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya Rizky Billar.
Salah satu percobaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar bahkan dilakukan saat Lesti Kejora hamil.
Tindakan tersebut dilakukan Rizky Billar di depan teman-temannya di dalam rumah mereka.
Perilaku KDRT yang dilakukan Rizky Billar terekam CCTV.
Dalam CCTV Rizky Billar mencoba melemparkan bola billiard ke Lesti Kejora.
Namun untungnya Rizky Billar terpeleset sehingga bola billiard tidak mengenai Lesti Kejora.
Dari sejumlah tindak KDRT yang diterima Lesti Kejora, Lalu kenapa ibu satu anak itu baru berani melaporkan suaminya pada akhir tahun?
Menanggapi dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora, Psikolog Aully Grashinta mengungkapkan bahwa menjadi hal jamak perempuan terkadang kerap memaafkan perilaku KDRT dari suami.
Terkadang kata Aully, perempuan kerap berpikir bahwa perilaku KDRT suaminya akan berubah.
Maka dari itu, menurutnya, apabila mendapatkan perilaku KDRT, pola pikir itulah yang harus diubah terlebih dahulu oleh korban.
Karena perempuan korban KDRT umumnya selalu berpikir pasangannya akan berubah, dan dia akan menjadi orang yang mengubah pasangannya.

'Itu jamak tapi yang terjadi itu akan menjadi pola dan terus menerus karena si perempuan juga tidak mengubah polanya, sama saja,” kata Aully dalam acara Talk Show Psikologi bertajuk Apakah KDRT Selalu Dipicu Stres? yang digelar Warta Kota, Rabu (12/10/2022).
Psikolog dari Universitas Pancasila itu mengatakan bahwa permasalahan KDRT tidak bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak yakni korban dan pelaku.
Hal itu karena korban KDRT sudah menjadi pihak yang tertekan, sementara pelaku KDRT sudah merasa sangat dominan.
Maka dari itu kata Aully, dalam permasalahan KDRT harus ada pihak ketiga yang membantu penyelesaian masalah tersebut.
Baca juga: Polisi Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT
Pihak ketiga yang terlibat juga harus berdiri di pihak korban.
Pihak ketiga itu harus bisa memberikan kepercayaan kepada korban bahwa dia bisa keluar dari permasalahan rumit tersebut.
Melihat kasus Lesti Kejora, Aully kagum dengan penyanyi dangdut tersebut.
Hal itu karena Lesti Kejora dianggap bisa berani untuk bersuara telah mendapatkan tindak KDRT.
Apalagi dengan segudang tekanan tinggi mulai dari endorse dan nama baik sebagai selebriti Lesti Kejora sanggup mempertaruhkan semua itu.
Aully menganggap sikap Lesti Kejora yang memutuskan keluar dari tindak KDRT harus bisa ditiru oleh korban lainnya. (des)