Tangerang Raya
15 Pelajar Numpang Truk Terbuka Diamankan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelajar tersebut diamankan lantaran menumpang truk atau nge-BM.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 15 pelajar diamankan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota saat Operasi Zebra 2022, Kamis (13/10/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelajar tersebut diamankan lantaran menumpang truk atau nge-BM.
"Sekumpulan remaja berjumlah 15 orang yang masih berstatus pelajar diamankan anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota saat tengah melaksanakan Operasi Zebra 2022,"ujar Zain Dwi Nugroho, Kamis (13/10/2022).
"Mereka dipergoki melakukan aksi nge-BM alias menumpang mobil truk terbuka saat melintas di Pos lalu lintas (lantas) A1 (pintu air) Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang," ujarnya.
Dia menjelaskan, aksi nge-BM para remaja tersebut dapat membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain yang melintas.
Menurutnya, salah satu penyebab aksi tawuran merebak karena para remaja atau pelajar kerap melakukan aksi nge-BM.
Aksi tersebut berpotensi bentrokan saat kelompok yang melakukan aksi nge-BM itu bertemu dengan kelompok lain.
"Oleh karena itu, mereka diamankannya untuk mengantisipasi kenakalan remaja yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata dia.
Baca juga: Bocoran Lokasi Operasi Zebra Jaya di Kota Tangerang, Jangan Panik Apalagi Lawan Arah
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Zebra Jaya dengan 7 Prioritas Pelanggaran
Para pelajar yang menumpang truk itu digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota dan mendapat pembinaan untuk mencegah kejadian serupa berulang.
"Terhadap mereka yang kedapatan nge-BM, kita lakukan pembinaan dengan cara dipanggil orangtuanya, dipanggil gurunya, kemudian dibina oleh Perlindungan Anak dan Perempuan (P2TP2A)," tuturnya.
"Setelah semuanya itu dilakukan baru anak-anak yang masih berstatus pelajar ini diizinkan pulang bersama orangtuanya masing-masing," katanya..
Dia mengimbau orangtua dan guru agar dapat mengawasi dan mengedukasi murid dan anak-anaknya masing-masing.
"Supaya tidak melakukan tindakan yang negatif atau bahkan menjurus kearah kriminal anak berhadapan dengan hukum (ABH)," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.