Jaksa Gadungan Raup Rp310 Juta usai Tipu Warga di Tangsel, Ditangkap Saat Pakai Seragam Kejaksaan

Bermodalkan seragam kejaksaan dan klaim sebagai staf khusus Jaksa Agung, TRM berhasil memperdaya korbannya sebelum aksinya terbongkar.

Editor: Joko Supriyanto
Tribunbogor
PELAKU KEJAHATAN - Seorang pria berinisial TRM yang menyamar sebagai jaksa hingga menipu korban Rp310 juta akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang pria berinisial TRM yang menyamar sebagai jaksa hingga menipu korban Rp310 juta akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan.

Bermodalkan seragam kejaksaan dan klaim sebagai staf khusus Jaksa Agung, TRM berhasil memperdaya korbannya sebelum aksinya terbongkar.

Penangkapan ini makin menguak dugaan adanya korban lain serta barang bukti mengejutkan, termasuk senjata api yang turut diamankan.

"(Jaksa gadungan) kita amankan, statusnya sudah jadi tersangka," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di kantornya, Sabtu (15/11/2025).

Ia mengaku hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan kasus terkait apakah ada korban-korban lainnya yang telah ditipu tersangka.

"Kami sementara memproses untuk laporan maupun  kejadian tersebut, nanti lengkapnya akan kami sampaikan," tutup Victor.

Baca juga: 3 Polisi Gadungan Peras Warga Kota Bambu Selatan Palmerah Ditangkap, Begini Modusnya

Dikabarkan sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangkap TRM (59) yang mengaku sebagai jaksa berpangkat bintang satu. 

Kepada korbannya, tersangka TRM mengaku dapat mengurus perkara karena menjabat staf khusus jaksa agung.

Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra mengatakan, saat ditangkap tersangka sedang mengenakan pakain dinas harian (PDH) berwarna cokelat, khas kejaksaan.

Selain uang tunai, dari tangan tersangka Tim SIRI Kejaksaan Agung juga menyita sepucuk senjata api jenis Revolver berikut tujuh butir peluru aktif di dalam magazine.

Sementara barang bukti lainnya yang ditemukan dari tersangka yaitu : 2 butir peluru tajam, HP Nokia, membawa mobil Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, sepatu warna hitam, dua keping kartu ATM dan lain-lain

(TribunBanten.com/Ade Feri)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved