Berita Jakarta
3 Polisi Gadungan Peras Warga Kota Bambu Selatan Palmerah Ditangkap, Begini Modusnya
Tiga orang polisi gadungan yang meresahkan warga diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024).
TRIBUNTANGERANG.COM - Tiga orang polisi gadungan yang meresahkan warga diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024).
Ketiganya itu ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang warga bernama Romadoni, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menyebut, pelaku masing-masing berinisiaL AP (36), DP (18), dan WN (18).
Mereka beraksi dengan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba, untuk mengambil uang dan barang berharga miliknya.
"Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba," kata Sugiran kepada wartawan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (5/12/2024).
"Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” lanjutnya.
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat AKP Diamankan Usai Keciduk Minta THR di Duren Sawit Jaktim
Sugiran menyebut, kasus ini terungkap oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli di lokasi kejadian, Senin (2/12/2024).
Petugas mencurigai 2 (dua) pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.
"Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri," terang Sugiran.
Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian.
Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap dua orang lainnya yakni DP (18) dan WN (18) di kawasan Petamburan.
Baca juga: Kawanan Perampok Uang Ratusan Juta Belum Tertangkap, Polres Barelang: Mereka Polisi Gadungan
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menyebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Di antaranya pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri.
"Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan," ujar Rachmad.
"Dua di antaranya merupakan residivis," imbuhnya.
| Tiang Monorel Mangkrak di Senayan dan Rasuna Said Bakal Dibongkar pada Januari 2026 |
|
|---|
| Warga Kini Bisa Buang Kasur dan Lemari Bekas Lewat Layanan Online DLH DKI Jakarta, Begini Caranya |
|
|---|
| DKI Buka Opsi Perpanjang Jalur LRT Jakarta ke JIS Hingga PIK 2 |
|
|---|
| Pejabat CKTRP Jakpus Dimutasi Usai Tindak Bangunan yang Menyalahi Aturan |
|
|---|
| Polisi Telusuri Dugaan TPPO di Kasus Kematian Terapis Wanita di Pasar Minggu Jaksel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.