Berita Jakarta

3 Polisi Gadungan Peras Warga Kota Bambu Selatan Palmerah Ditangkap, Begini Modusnya

Tiga orang polisi gadungan yang meresahkan warga diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024).

Editor: Joko Supriyanto
Tribunbogor
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tiga orang polisi gadungan yang meresahkan warga diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024).

Ketiganya itu ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang warga bernama Romadoni, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menyebut, pelaku masing-masing berinisiaL AP (36), DP (18), dan WN (18).

Mereka beraksi dengan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba, untuk mengambil uang dan barang berharga miliknya.

"Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba," kata Sugiran kepada wartawan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (5/12/2024).

"Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” lanjutnya.

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat AKP Diamankan Usai Keciduk Minta THR di Duren Sawit Jaktim

Sugiran menyebut, kasus ini terungkap oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli di lokasi kejadian, Senin (2/12/2024).

Petugas mencurigai 2 (dua) pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan. 

"Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri," terang Sugiran.

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian.

Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap dua orang lainnya yakni DP (18) dan WN (18) di kawasan Petamburan.

Baca juga: Kawanan Perampok Uang Ratusan Juta Belum Tertangkap, Polres Barelang: Mereka Polisi Gadungan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menyebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Di antaranya pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri.

"Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan," ujar Rachmad.

"Dua di antaranya merupakan residivis," imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved