Lesti Korban KDRT

Alasan Polres Metro Jakarta Selatan Tidak Menahan Rizky Billar, Tunggu 1x25 Jam

Polres Metro Jakarta Selatan Membeberkan Alasan Tidak Menahan Rizky Billar Meski Sudah Bertatus Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Istrinya

Editor: Jefri Susetio
@Rizky Billar
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, istrinya. Dia kembali menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan alasan belum menahan Rizky Billar meski sudah berstatus tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, istrinya.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar belum ditahan karena belum 1x24 jam.

Meskipun belum ditahan, kata dia, Rizky Billar tidak bisa pulang ke rumah. Artinya, masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita kan harus ada pengamanan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kita terapkan di sini," tambahnya.

Ia menambahkan, kepolisian belum melakukan proses penahanan setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

"Bukan apa-apa, ini memang proses, jadi bukan menahan. Tapi mengamankan selama 1X24 jam," lanjutnya.

Sekedar informasi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rizky Billar langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak KDRT kepada Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar Tersangka, Lesti Kejora Dikabarkan Langsung Pulang ke Indonesia, Mau Damai?

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Lagi Hari Ini sebagai Tersangka Didampingi Keluarga dan Pengacara

Rizky Billar Lelah

Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar menyampaikan, kondisi kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Letih sekali, kondisinya capek lelah," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Dengan begitu, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Kita minta ditunda dulu sebentar," ujar Hotma Sitompul.

Lebih lanjut, Hotma menerangkan bahwa ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved