Lesti Korban KDRT
Rizky Billar Diperiksa Lagi Hari Ini sebagai Tersangka Didampingi Keluarga dan Pengacara
Rizky Billar sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Saat ini, Rizky Billar sedang menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar diperiksa polisi itu dikemukakan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Pemeriksaan Rizky Billar kedua tersebut dimulai pukul 12.00 WIB
Kemarin, Rizky Billar menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Nurma Dewi mengatakan, suami Lesti Kejora saat menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukum dan keluarganya.
Kondisi fisik dan mental Rizky Billar, kata dia, dalam keadaan sehat sehingga tidak ada penundaan pemeriksaan terhadap terduga pelaku KDRT.
Meskipun begitu, kepolisian tetap menghadirkan tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan Rizky Billar apabila sakit.
"Untuk saudara R (Rizky Billar), sudah kita datangkan tim kesehatan untuk memeriksa kalau sakit. Tentu kita tidak akan memeriksa orang yang sakit. Sekarang saudara R masih sehat dan baik," katanya.
Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT.
Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Hotman Sitompul Jadi Kuasa Hukumnya: Kami Tekankan Perdamaian
Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Usai Umroh Lesti Kejora Bakal Bicara Perdamaian atau Ajukan Perceraian?
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2022) malam. Laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO.
Kemudian, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/10/20220. Dia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Hari ini yang jelas R diperiksa sebagai tersangka. Untuk sementara, kita masih menunggu, penyidik sudah mempersilakan semua pertanyaan yang akan dijawab," kata Nurma Dewi.
Menurut Nurma, pemain sinetron tersebut akan dijebloskan ke dalam penjara karena ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan TSK (tersang) dan barbuk (barang bukti) lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," ujarnya.
Dia menambahkan, penyidik sudah menyiapkan 30 pertanyaan untuk Rizky Billar hari ini.
Keputusan dijebloskan ke dalam penjara atau tidak akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan.
"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," kata Nurma Dewi.