Lesti Korban KDRT
Rizky Billar Jadi Tersangka, Usai Umroh Lesti Kejora Bakal Bicara Perdamaian atau Ajukan Perceraian?
Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari Lesti Kejora mengungkapkan jika proses hukum yang dilaporkan oleh kliennya, masih tetap berlanjut.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Rizky Billar telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora.
Lesti Kejora yang berada di tanah suci telah mengetahui jika sang suami telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari Lesti Kejora mengungkapkan jika proses hukum yang dilaporkan oleh kliennya, masih tetap berlanjut.
Kata Sandy, Lesti Kejora sampai dengan saat ini belum membicarakan soal perdamaian terkait dengan kasus KDRT ini. Begitu juga dengan kelanjutan tetap mempertahankan rumah tangganya atau akan bercerai.
"(Laporan) kita liat nanti ya, sejauh ini masih jalan, belum ada (upaya damai)," ucap Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun, pihaknya telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Dari awal saya sudah menyampaikan kami menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian," ucap Sandy.
Baca juga: Rizky Billar Gaet Hotma Sitompul jadi Kuasa Hukum, Pihak Lesti akan Buka Suara Usai Umroh
Usai sang suami ditetapkan menjadi tersangka, pihak Lesti bakal buka suara terkait kasus tersebut usai Lesti pulang umrah.
"Saya belum bisa memberikan statement apa apa sampai menunggu klien kami pulang dari umroh," pungkasnya.
Sandy Arifin juga mengatakan bahwa sejauh ini, pelantun 'Sekali Seumur Hidup' itu belum membicarakan soal apakah ada perceraian untuk kedepannya.
"Kita lihat ya. Belum ada pembicaraan soal itu," ucap Sandy.
Kini Sandy Arifin hanya meminta doa untuk kesehatan sang klien, mengingat sebelumnya sempat menjalani perawatan usai melaporkan sang suami.
"Alhamdulillah pokoknya buat Dede Lesti diberikan kesehatan, (sekarang) masih menjalankan ibadah umrah," tutupnya.
Baca juga: Rizky Billar Kembali Jalani Pemeriksaan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Apakah akan Ditahan?
Pemain sinetron bernama lengkap Muhammad Rizky alias Rizky Billar kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO. (m30)