Seleb
Rizky Billar Gaet Hotma Sitompul jadi Kuasa Hukum, Pihak Lesti akan Buka Suara Usai Umroh
Dalam menghadapi masalah hukumnya, pesinetron Rizky Billar mempersiapkan secara khusus. Hotma Sitompul langsung didapuk jadi kuasa hukum.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Dalam menghadapi masalah hukumnya, pesinetron Rizky Billar mempersiapkan secara khusus.
Hotma Sitompul langsung didapuk jadi kuasa hukum.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Hotma Sitompul, Kuasa Hukum Rizky Billar bersuara.
"(Rizky Billar menginap) Melihatannya begitu," ujar Hotma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama,. Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.
Adapun Rizky Billar menginap bukan untuk ditahan, akan tetapi istirahat untuk penyidikan lebih lanjut pada Kamis (14/10/2022).
Hotma menegaskan jika Billar belum ditahan usai menjadi tersangka atas kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)
Billar kembali diperiksa pada Kamis (13/12/2022) pukul 10.00 WIB.
"(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahan," pungkasnya.
Baca juga: Rizky Billar Nginap di Polres, Hotma Sitompul Bilang Bukan Ditahan
Sebelumnya, Hotma Sitompul tampak menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) usai Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka.
Pemain sinetron bernama lengkap Muhammad Rizky alias Rizky Billar kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO.
Tanggapan Lesti Kejora
Lesti Kejora yang saat ini masih berada di tanah suci telah mengetahui jika sang suami telah ditetapkan menjadi tersangka.