Lesti Korban KDRT

Rizky Billar Nginap di Polres, Hotma Sitompul Bilang Bukan Ditahan

Pesinetron Rizky Billar menginap di Polres Jakarta Selatan usai jadi tersangka kasus KDRT. Pengacara Hotma Sitompul bilang Billar tidak ditahan

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari. Hotma menyatakan Rizky Billar menginap di kantor polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pesinetron Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/20220) malam.

Informasi ini diungkap oleh Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.

Menurut Hotma Sitompul, Rizky Billar diistirahatkan setelah menjalani pemeriksaan panjang sejak Rabu siang.

Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada Kamis pukul 10.00 WIB.

Hotma Sitompul memastikan Rizky Billar bukan ditahan tapi hanya menginap di Polres Jakarta Selatan.

"Diistirahatkan, tidak ada penahanan," kata Hotma.

Hotma tidak menjelaskan mengapa Rizky Billar menginap di kantor polisi. Jika memang kelelahan, Rizky Billar bisa saja istirahat di rumahnya yang juga di wilayah Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Hotma Sitompul menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) usai Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka.

Pemain sinetron bernama lengkap Muhammad Rizky alias Rizky Billar kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam. (m30)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved