Teddy Minahasa Ditangkap
Jenderal Listyo Sigit Bakal Copot Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur Gara-gara Narkoba
Inspektur Jenderal Teddy Minahasa akan dibatalkan pengangkatannya sebagai Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa akan dibatalkan pengangkatannya sebagai Kapolda Jawa Timur.
Rencana pembatalan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa itu dikemukakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Alasan pembatalan tersebut karena Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus dugaan narkoba setelah empat hari diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin kami keluarkan TR untuk Polda Jatim, hari ini akan saya keluarkan TR pembatalan," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Pejabat baru Kapolda Jawa Timur akan ditunjuk segera, tapi belum diketahui siapa pengganti Irjen Teddy Minahasa.
Listyo Sigit mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak ada yang bermain-main dengan narkoba.
"Yang namanya narkoba harus dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan siapa pun terlibat tidak peduli pangkat apa jabatan apa pasti kita berantas, karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di Polri," kata Listyo Sigit.
Sementara itu, Irjen Teddy Minahasa diketahui mengonsumsi obat tertentu setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Namun, kata Listyo Sigit Prabowo, obat yang dikonsumsi Teddy Minahasa bukan tergolong narkoba.
"Terkait masalah tes untuk Irjen TM dilakukan 3 kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," ujar Listyo Sigit.
"Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi, nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," katanya lagi.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa akan Dipecat, Kapolri: Ancaman PTDH
Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dinyatakan Positif Narkoba setelah Tes Urine dan Rambut
Jaringan narkoba
Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar.
"Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Listyo Sigit.
Dia minta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melaksanakan pemeriksaan etik dan memproses pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Teddy Minahasa.
"Kemudian, terkait dengan hal tersebut saya minta Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik dan kita proses PTDH," kata dia.
Listyo Sigit mengatakan, Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Hal tersebut berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya mengungkap terhadap peredaran jaringan narkoba berawal dari laporan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa kerap Nangkring di Atas Motor Gede Mewah
Baca juga: Baru Menjabat, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap karena Narkoba
Kemudian, penyidik mengamankan tiga orang dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan juga Kapolsek jabatan Kompol," kata dia.
"Atas dasar itu, saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," ujarnya.
Lalu, penyidik menemukan keterlibatan Teddy Minahasa.
"Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa terhadap TM. Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar untuk menentukan," ujar Listyo Sigit.
Sementara itu beredar kabar bahwa 8 kapolda positif narkoba saat melakukan tes urine di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres se-Indonesia.
Namun, Polri membantah kabar 8 kapolda positif narkoba.
"Nggak ada, dari mana infonya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Dedi Prasetyo juga telah menanyakan kepada Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polri terkait kabar itu.
Menurut Dedi Prasetyo, kabar itu kabar bohong alias hoaks.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kapolda-Jawa-Timur-Irjen-Teddy-Minahasa-Putra-2.jpg)