Teddy Minahasa Ditangkap
Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa akan Dipecat, Kapolri: Ancaman PTDH
Akibat terjerat kasus narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Tidak Hanya Batal Menjadi Kapolda Jawa Timur Tetapi Dia Terancam Dipecat dari anggota Polri
TRIBUNTANGERANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur, Jumat (14/10/2022).
Pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa nantinya Kapolda Jawa Timur akan ditunjuk pejabat yang baru.
Namun, dia masih enggan merinci perwira yang bakal menjadi pengganti Irjen Teddy.
"Kita ganti dengan pejabat yang baru," ujarnnya.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa penindakan itu merupakan komitmen Polri untuk menindak anggota yang melanggar.
"Tentu itu adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," katanya.
Baca juga: Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Putuskan Perdamaian, Tapi Rizky Billar Belum Tentu Bebas
Baca juga: Trading aman dan Transparan, Cirinya Punya Keamanan Berlapis dan Verifikasi Akun yang Kuat
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu sesuai surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan penonton.
Terlibat Jaringan Narkoba
Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat jaringan peredaran gelap narkoba.
Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya mengembangkan kasus peredaran narkoba.
Mulanya, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapkan kasus peredaran narkoba.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua orang anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," ujarnya.
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.
Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.
Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa kerap Nangkring di Atas Motor Gede Mewah
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa yang Ditangkap Karena Narkoba Hobi Otomotif, Ini Asetnya
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.
Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Terbitkan Pembatalan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur, Siapa Penggantinya?