Lesti Korban KDRT

Ternyata Lesti Kejora Mendampingi Rizky Billar di Kantor Polisi Sampai Larut Malam

Ternyata Lesti Kejora Mendampingi Rizky Billar di Kantor Polisi sampai Larut Malam dan Membeberkan alasannya mencabut laporan KDRT

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Lesti Kejora menegaskan alasan dirinya mencabut laporan demi sang anak, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar hasil dari pernikahannya dengan Rizky Billar, Jumat (14/10/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap, Rizky Billar, suaminya.

Pascapenetapan tersangka dan penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora langsung pulang dari Tanah Suci.

Ia kemudian diam diam mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Lesti Kejora Tegaskan Alasan Cabut Laporan Demi Anak, Minta Didoakan Pernikahannya Langgeng

Baca juga: Tidak Hanya Warga Kota Tangerang, Virtual Jobfair 2022 bisa Diikuti Seluruh Warga Indonesia

Adapun pengacara yang mendampingi bernama Sandy Arifin. Mereka terpantau tiba di lokasi pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 16.45 WIB.

Kedatangan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan bertepatan dengan dihadirkan Rizky Billar dihadapan jurnalis.

Kala itu, Rizky Billar mengenakan baju tahanan dan akan ditahan oleh kepolisian sampai 20 hari kedepan.

Meski laporan Lesti Kejora sudah dicabut, polisi tidak serta merta membebaskan Rizky Billar dari tahanan.

Polisi mengantongi bukti yang cukup mengenai laporan Lesti Kejora. Satu di antaranya bukti video (lihat video tentang bukti KDRT Rizky Billar).

Lantas, apa alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT itu?

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan Lesti Kejora mencabut laporan setelah status suaminya tersangka dan harus ditahan.

Alasan Lesti Kejora cabut laporan terhadap Rizky Billar tak lain karena tak mau sang suami ditahan.

"Dari pelapor sendri Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Billar ditahan," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Bahkan dikatakan Philipus, Lesti menemani Billar hingga lewat tengah malam untuk menjaga suaminya itu.

"Sebagai bentuk perhatian terhadap Rizky, dia (Lesti) ingin menemani Billar," bebernya, dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Lesti Kejora Telah Berdamai, Hotma Sitompul Pertanyakan Alasan Polisi Tetap Menahan Rizky Billar

Baca juga: Lesti Kejora Sudah Teken Surat Pencabutan Laporan KDRT, Alasannya Tak Diumbar ke Publik

Sedangkan, Hotma Sitompul yang juga turut menjadi tim pengacara Rizky Billar mengatakan, pencabutan laporan itu karena Lesti memilih upaya damai dengan kliennya.

Perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.

Namun, setelah dilakukan pencabutan itu laporan itu, Rizky Billar tak langsung dilepas oleh pihak kepolisian, tapi masih ditahan. Hal ini yang disayangkan oleh pihaknya.

"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."

"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan)," kata Hotma, diwartakan Tribunnews sebelumnya.

Rizky Billar Masih Ditahan

Philipus Sitepu mengatakan, seharusnya kemarin Billar bisa dibebaskan setelah adanya pencabutan pelaporan dan perdamaian antara Billar dan Lesti.

Akan tetapi, Billar masih berstatus tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Pihak tim kuasa hukum akan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini untuk merampungkan prosesnya.

"Secara substansinya bila ada perdamaian maka seharusnya hari ini sudah ada restirative justice dan seharusnya Billar bisa dikeluarkan hari ini," jelasnya.

"Kami akan menunggu hingga esok (Jumat) hari," tambah Philipus.

Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.

Zulpan mengatakan, apabila Lesti mencabut laporan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.

Alasannya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkap Zulpan, dikutip Tribunnews.com.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved